Polisi Akui Kesulitan Lengkapi Bukti Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Meski penyidik Polres Sumenep Madura telah menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinas Kesehatan setempat tetapi pihaknya mangaku kesulitan memenuhi bukti-buktinya. Akibatnya, penyidikan kasus yang telah dimulai sejak 2016 itu ‘jalan di tempat’.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menjelaskan saat ini berkas kasus masih berstatus ‘P19’ atau belum lengkap. “Kami sudah melakukan gelar lanjutan dengan Kejaksaan. Yang alot ini terkait pemenuhan alat bukti perbuatan melawan hukum,” ucap Kapolres, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya, tim penyidik Polres Sumenep saat ini masih berusaha mendalami kasus tersebut. “Kami diasistensi langsung oleh Pak Kajari untuk pemenuhan kelengkapan berkas seperti petunjuk jaksa, biar berkas itu nggak bolak-balik Polres-Kejaksaan, Polres-Kejaksaan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari Kejaksaan, berkas yang harus dilengkapi penyidik dalam kasus tersebut terdiri dari 20 item. Ketika penyidik melimpahkan berkas ke Kejaksaan, ternyata tidak semua item yang diminta jaksa dilengkapi.

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,5 miliar. Pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.(red)

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru