SUMENEP, detikkota.com – Polsek Batuputih dan Koramil Batuputih bubarkan lomba burung di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (20/12/2020) hari ini.
Kegitan tersebut di pimpin AKP M. Syakrani SH, M.Hum, Kapolsek Batuputih, Aiptu Nur Syahid Kanit Binmas, Aipda Taufik Rahman SH Kanit IK, Supriyadi Sekdes Desa Tengedan, Anggota Koramil Batuputih Sertu Sigit Sugianto.
Kapolsek Batuputih mengatakan, bahwa telah melaksanakan pembubaran lomba burung berkicau jenis krucuan karena tidak memiliki ijin dan telah melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 61 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pembubaran itu Kapolsek menyampaikan himbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba burung berkicau mengingat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep masih terus bertambah.
“Penyampaian himbauan untuk tetap memperhatikan Protokol kesehatan dan menghentikan lomba burung berkicau dengan sukarela dari penyelenggara,” jelasnya. (fer/red)