Polisi Buru DPO W, Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur memburu otak penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura, berinisial W, yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, DPO W merupakan seorang pengusaha, warga Kecamatan Bluto.

Banner

Menurutnya, sejak beberapa hari terakhir, tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep sudah mencari yang bersangkutan. “Kami tracking terus, dari alat-alat komunikasi ataupun juga informasi-informasi masyarakat,” jelasnya, Jumat (17/3/2023).

Kapolres mengatakan, DPO W diduga kuat terlibat dalam jaringan pendistribusian pupuk bersubsidi dari wilayah Sumenep ke luar Madura untuk mencari keuntungan pribadi.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus penyulundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura, yakni HR, berumur 29 tahun, berstatus mahasiswa, warga Karang Penang, Sampang dengan IH berumur 40 tahun, warga Larangan, Pamekasan.

Dua tersangka ini sama-sama sebagai sopir truk pengangkut pupuk bersubsidi dari Sumenep ke Suramadu. Dari Suramadu akan diganti dengan sopir lain.

Mereka melakukan pengirman pupuk dengan cara ‘berantai’ atau berganti-ganti sopir secara estafet beberapa kali hingga tiba di tujuan akhir.

Jumlah pupuk bersubsidi yang akan diselundupkan ke luar Madura sebanyak 18 ton, diangkut 2 truk.(red)

title="banner"
Banner