PAMEKASAN, detikkota.com – Polsek Pegantenan terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya balon udara yang dipasang petasan. Hal ini menyusul insiden jatuhnya balon udara di wilayah Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Kapolsek Pegantenan, IPTU H. Heri Siswanto, S.H., menegaskan pihak kepolisian kerap melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media sosial, serta patroli di titik rawan. “Kami pernah menggagalkan penerbangan balon udara di Pegantenan. Barang bukti berhasil diamankan, tetapi pelaku melarikan diri. Jika ditemukan pelakunya, pasti akan diproses hukum,” tegasnya, Minggu (7/9/2025).
Ia menjelaskan, polisi kini tengah menyelidiki pembuat dan pemilik balon udara yang disertai petasan hingga menyebabkan kerusakan rumah warga.
Sebelumnya, dua insiden balon udara terjadi di Desa Plakpak. Pada Sabtu (6/9) malam, balon jatuh menimpa teras rumah Miskum, warga Dusun Sajum, dengan kerugian sekitar Rp15 juta. Sehari kemudian, Minggu (7/9) pagi, balon kembali jatuh di rumah Bahrawi, warga Dusun Pangaporan, menyebabkan kerusakan asbes teras dengan kerugian Rp7 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kedua peristiwa tersebut.
IPTU Heri memastikan kasus ini masih dalam pendalaman dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.