Polres Sampang Amankan Pelaku Penganiayaan Di Jalan Halim Perdana Kusuma

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang pada hari Jum’at (04/04/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Saat ditemui selesai melaksanakan kegiatan Safari Sholat Jum’at di Masjid Al-Hidayah Pliyang, AKBP Hartono menyampaikan bahwa anggotanya langsung menuju salah satu warung makan yang berada di Jl. Halim Perdana Kusuma Sampang usai ditelpon warga yang melaporkan ada kejadian penganiayaan tersebut.

“Mengenai korban inisial MA umur 43 tahun alamat Kelurahan Rong Tengah Sampang sekarang sudah dibawa personil Polsek Sampang kerumah sakit untuk penanganan luka di pipi sebelah kanan akibat sabetan senjata tajam jenis celurit,” ungkap Kapolres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku penganiayaan beserta barang bukti barang bukti senjata tajam jenis clurit diamankan anggota Sihumas Polres Sampang guna diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang.

AKBP Hartono menegaskan bahwa pelaku penganiayaan An. MS , umur 26 tahun alamat Kecamatan Pangarengan kini masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Berita Terbaru