Polres Sumenep Akan Panggil Saksi Lain dalam Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Matanair

Sabtu, 23 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polisi akan segera panggil saksi-saksi pelapor terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui Maswati (43), asal Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, melaporkan CV Karya Kembar yang beralamat Jl Raya Manding, Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan laporan Nomor: TBL-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertuang dalam laporan polisi nomor: LP-B/285/XI/RES.1.2 124./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tertanggal 18 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Dhany Rahadian Basuki, Kasat Reskrim Polres Sumenep mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah yang di lakukan oleh pekerjaan proyek pelebaran jalan yang ada di Desa Matanair saat ini masih menunggu proses pemanggilan saksi dari pihak pelapor terkait keberadaan tanahnya.

“Pemanggilan saksi satu tidak cukup, saksi lain termasuk Camat dan Kadesnya,” kata Dhany, saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (23/1/2021).

Sedangkan untuk pemanggilan terlapor, Kasat Reskrim masih menunggu proses pemanggilan saksi pemilik tanah yang diserobot oleh proyek tersebut, sehingga pihaknya masih menunggu hasil dari penyidiknya.

“Terlapor (CV Karya Kembar, red) masih belum, untuk lebih jelasnya tanyakan ke penyidiknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ghazali Kepala Desa Matanair, dikonfirmasi terpisah waktu lalu menuturkan, proyek pelebaran jalan tersebut sudah disosialisasikan sejak tahun 2018-2019, oleh Camat Rubaru, tapi selama dua tahun pengerjaannya gagal dan baru tahun 2020 ini terlaksana.

“Dua tahun gagal, bahkan masyarakat ada yang bilang pak camat bohong cuma sosialisasi terus, tapi tidak ada buktinya, bagitu kata mereka,” terang Ghazali.

Selain itu, dia menjelaskan, sosialisasi sudah berkali-kali, mungkin yang punya CV tidak ada etika atau komonikasi yang baik dengan pemilik tanah, selain itu juga ada tanaman yang ditebang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Meraka merasa kecewa, itulah salah satu faktor yang berbuntut panjang, kira-kira begitu menurut saya,” jelasnya.

Ditanya terkait warganya yang melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep, dia mengatakan, bahwa warganya itu tidak ada koordinasi dengan pihak Desa.

“Maaf saya tidak mau ikut urusan orang lain, yang bersangkutan gak ada koordinasi sama saya juga,” tukasnya. (Md)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru