Polres Sumenep Akan Usut Tuntas terhadap Pelaku yang membuka Police Line

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, akan terus memproses tindak pidana pembukaan kembali garis polisi (Police line) yang dipasang di cafe Apoeng Ketha.

Kompol Achmad Robial, Kabag Ops Polres Sumenep mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian pada hari Sabtu (2/1/2021), telah melakukan penggerebekan terhadap Cafe tersebut karena tetap beroperasi dan membuka kembali garis polisi yang sudah ditaruh.

Namun sampai saat ini pelaku pembuka garis ini masih belum ditemukan. Hingga saat ini masih dalam proses penyidikan Polsek. Dari hasil proses pemeriksaan dari beberapa saksi, dalam memberi keterangan masih terkesan saling lempar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua saling lempar, gak tau semuanya. Otomatis kalau dibuka ada yang membuka,” ujar Robial, Rabu (13/1/2021).

“Untuk yang membuka Police Line akan kami kejar terus orangnya sampai ketemu,” tegasnya.

Robial menyampaikan pihak pengelola cafe tersebut, melalui kuasa hukumnya meminta untuk melakukan pemugaran cafe hingga dapat kembali lagi beroperasi sesuai dengan izin yang tertera di Dinas Perizinan yaitu restoran.

“Meskipun nantinya diperbolehkan untuk beroperasi harus dengan catatan sesuai izin dan tidak lagi ada kamar-kamar karaoke harus direhabilitasi seperti layaknya restoran,” ucapnya.

Kendati demikian, hal itu juga tidak akan menggugurkan proses tindak pidana pelaku pembuka garis tersebut, yang sampai saat ini masih tetap berlanjut.

“Kalau sudah ada perizinan maka kami akan membuka Police Line apabila sudah dipugar menjadi resto,” pungkasnya. (fer)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru