Polres Sumenep Barhasil Amankan Kepala Sekolah Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 5 Kali

Sabtu, 31 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kalianget. Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan Bapak kandung korban, dengan nomor LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 26 Agustus 2024.

Pelaku pencabulan yang berhasil diamankan Polres Sumenep berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial J (41), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

“Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya Desa Kalianget Timur,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Jumat (30/08/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal pada tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB, pelapor berada dirumahnya, kemudian pelapor diberitahukan oleh keluarga bahwa putrinya inisial T (13) telah menjadi korban pencabulan.

“T disuruh melakukan hubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri. Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya inisial E, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan,” terangnya.

Setelah itu, sambung Widiarti, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J (terlapor), sedangkan E menunggu diluar rumah. Setelah korban masuk kedalam rumah milik J, korban disuruh membuka pakaian oleh J, setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban, dan setelah selesai T (korban) disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E.

Selanjutnya, pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024 sekira pukul 10.30 WIB, korban kembali diantarkan ke rumah pelaku, oleh E, ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, untuk melaksanakan ritual mensucikan diri atau berhubungan badan dengan J.

“Sesudah bersetubuh dirumah pelaku, kemudian pada hari minggu di bulan Juni dengan tanggal yang berbeda tahun 2024 pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, di salah satu hotel yang terletak diwilayah Surabaya sebanyak 3 (tiga) Kali,” jelasnya.

Mendalami kasus tersebut, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan interogasi terhadap pelaku. hasilnya, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap T sebanyak 5 kali.

“J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T untuk memuaskan nafsu biologi. Berdasarkan hasil komunikasi dengan Bapak kandung korban, T mengalami trauma psikis,” kata Widiarti menambahkan.

Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Pamekasan–Sumenep, Pengendara Motor Terluka
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Banjir Masih Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan, Ribuan Warga Terdampak
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Ledakan Mercon, Satu Rumah di Batuputih Rusak dan Dua Warga Luka
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Batu Bara Tumpah ke Laut, Tongkang Terbalik di Wilayah Arjasa Sumenep
Lima Hari Tak Keluar Kamar, Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Pamekasan–Sumenep, Pengendara Motor Terluka

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:52 WIB

Banjir Masih Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan, Ribuan Warga Terdampak

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:39 WIB

Diduga Ledakan Mercon, Satu Rumah di Batuputih Rusak dan Dua Warga Luka

Berita Terbaru