SUMENEP, detikkota.com– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri
Densus 88 Antiteror Polri diketahui menggeledah rumah warga yang terletak di Jalan Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, sekira pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB, Selasa 9 November 2021.
Kendati demikian, Polres Sumenep tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh kepada awak media. Sebab, menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Polres hanya diminta Densus 88 untuk megamankan proses penggeledahan
“Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88, Itu aja,” ujarnya pada sejumlah awak media
Berdasarkan pantauan di lapangan devisi anti teror tersebut, mengeledah rumah mewah itu sekitar 2 jam dan mengamankan sejumlah barang bukti. Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib hal ihkwal penggeledahan rumah warga yang dilakukan Densus 88 Polri tersebut. (TH)