Polres Sumenep Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Berumur 19 Tahun

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pelaku penganiayaan di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil diamankan oleh polisi, Jumat (05/04/2024).

Berdasarkan keterangan Polres Sumenep, kejadian berawal pada Kamis (04/04/2024) sekira pukul 23.00 WIB di jembatan sungai Kebunagung Desa Kebunagung yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama FF, laki-laki umur 19 tahun alamat Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding.

Kronologis kejadian, berawal dari saudari DA bersama kakaknya yang bernama AJ menemui FF di pinggir Jalan Teuku Umar Desa Kebunagung, pertemuan ketiganya tersebut untuk menyelesaikan masalah antara DA dengan FF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian datang dua orang bernama ZM dan SN yang merupakan teman dari AJ, dan terjadilah cekcok mulut antara DA, AJ dan FF. Namun, tiba-tiba ZM melakukan pemukulan terhadap FF lalu AJ serta SN ikut membantu memukul FF hingga pada akhirnya datang banyak orang untuk melerai pertengkaran tersebut.

“Akibat dari kejadian tersebut korban ZM, laki-laki umur 18 tahun Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, sedangkan AJ laki-laki umur 20 tahun Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka sayat di bagian leher sebelah kiri dan korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan motif dari kejadian penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep,” jelas Kasi Humas AKP Widiarti S.

Kini FF diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep di rumahnya Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding untuk selanjutnya dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan FF dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru