Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Sapudi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Sapudi Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Pulau Sapudi. Tersangka, M Bin N, diamankan pada hari Sabtu (20/07/2024), dan kini ditahan di Mapolsek Sapudi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah M di Dusun Wakduwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,14 gram, alat hisap, timbangan digital, dan handphone milik tersangka,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka M beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sapudi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Polsek Sapudi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya, seperti melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jatim, melakukan rekonstruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dan tersangka, dan menyelesaikan penyidikan.

“Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di pulau-pulau kecil seperti Sapudi,” kata Widi.

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru