Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pulau Sapudi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Sapudi Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Pulau Sapudi. Tersangka, M Bin N, diamankan pada hari Sabtu (20/07/2024), dan kini ditahan di Mapolsek Sapudi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, kemudian anggota Polsek Sapudi dan Polsek Nonggunong melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah M di Dusun Wakduwak, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 plastik klip berisi sabu dengan berat total 3,14 gram, alat hisap, timbangan digital, dan handphone milik tersangka,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka M beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sapudi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Polsek Sapudi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya, seperti melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Jatim, melakukan rekonstruksi, menggelar perkara, memeriksa tersangka, mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dan tersangka, dan menyelesaikan penyidikan.

“Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, termasuk di pulau-pulau kecil seperti Sapudi,” kata Widi.

Berita Terkait

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Cari Rumput di Tegalan, Warga Batang-Batang Dikejutkan Temuan Mayat Terbakar
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 13:15 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Cari Rumput di Tegalan, Warga Batang-Batang Dikejutkan Temuan Mayat Terbakar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terbaru