Polres Sumenep Imbau Masyarakat Hindari Pemicu Kebakaran di Musim Kemarau

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko pada masyarakat.

Imbauan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko pada masyarakat.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari tindakan pemicu terjadinya kebakaran. Mengingat, pada musim kemarau seperti saat ini api sangat mudah meluas.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan atau lahan, baik tidak sengaja apalagi dengan sengaja.

“Jangan membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan saat membakar sampah,” tuturnya, Sabtu (16/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat agar turut menjaga lingkungan dengan baik. Kebakaran, kata Kapolres, dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi.

AKBP Edo juga menekankan pentingnya kerja sama antar masyarakat dan aparat kepolisian serta petugas pemadam kebakaran setempat dalam mengatasi kebakaran.

“Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil,” pintanya.

Terakhir, lanjut Kapolres Edo, tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan.

“Kita harus bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Berita Terkait

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terbaru