Polres Sumenep Seret 8 Tersangka dan Amankan Sejumlah BB Selama Operasi Tumpas Narkoba

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers di halaman Rutan Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers di halaman Rutan Mapolres setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama Operasi Tumpas Narkoba, dari 14 hingga 25 Agustus 2023.

Kebarhasilan itu disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, di halaman Rutan Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023).

Kapolres mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama 12 hari itu, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 10,56 gram sabu dan 8 tersangka dari beberapa kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, Satnarkoba juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir,” imbuhnya.

Menurutnya, dari 8 tersangka, 2 di antaranya merupakan TO. Sementara 6 lainnya non-TO.

“Dari 8 tersangka, kasusnya berbeda-beda. 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir,” jelasnya.

Lokasi penangkapan tersangka juga berbeda. Sebanyak 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek.

Sedangkan 4 tersangka lainnya, berinial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang-Batang, MHJ ditangkap di rumahnya, Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, sementara HNR dan RHL ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

Saat ini, lanjut Kapolres, semua barang bukti dan 8 tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terbaru