Polres Sumenep Seret 8 Tersangka dan Amankan Sejumlah BB Selama Operasi Tumpas Narkoba

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers di halaman Rutan Mapolres setempat.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama Operasi Tumpas Narkoba, dari 14 hingga 25 Agustus 2023.

Kebarhasilan itu disampaikan Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, di halaman Rutan Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023).

Banner

Kapolres mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama 12 hari itu, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 10,56 gram sabu dan 8 tersangka dari beberapa kasus.

“Selain itu, Satnarkoba juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir,” imbuhnya.

Menurutnya, dari 8 tersangka, 2 di antaranya merupakan TO. Sementara 6 lainnya non-TO.

“Dari 8 tersangka, kasusnya berbeda-beda. 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir,” jelasnya.

Lokasi penangkapan tersangka juga berbeda. Sebanyak 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek.

Sedangkan 4 tersangka lainnya, berinial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang-Batang, MHJ ditangkap di rumahnya, Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, sementara HNR dan RHL ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

Saat ini, lanjut Kapolres, semua barang bukti dan 8 tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

title="banner"