Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sokobanah Sampang

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu, Jumat (02/02024), sekira pukul 01.30 WIB, di jalan gang paving masuk Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Tersangka AK (40) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) poket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,38 gram, 1 (satu) unit handphone warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk warna putih dengan Nopol : M-3218-TF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, adapun kronologis kejadian pada hari Jumat, tanggal 2 Agustus 2024, sekira pukul 01.30 WIB, di jalan gang paving masuk Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor SK.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang dibalut sobekan tissue dan terbungkus sobekan plastik warna hitam tepatnya di tanah dekat sepeda motor yang dikendarai oleh terlapor yang sebelumnya sempat dibuang, dan 1 unit handphone milik terlapor yang ditemukan di saku jaket sebelah kiri yang dikenakan oleh terlapor.

“Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Widi, Jumat (02/08).

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal
Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Desa Kolor, Polres Sumenep Lakukan Penyelidikan
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Pemuda Diduga Melompat dari Jembatan Pelabuhan Dungkek, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Disdik Sumenep Segera Usulkan Anggaran Perbaikan Atap SMPN 2 Kalianget
Kepala Sekolah: Atap SMPN 2 Kalianget Ambruk Akibat Faktor Alam
Ngeri! Atap Ruang Kelas SMPN 2 Kalianget Ambruk, Untung Tak Ada Siswa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:26 WIB

Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Desa Kolor, Polres Sumenep Lakukan Penyelidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemuda Diduga Melompat dari Jembatan Pelabuhan Dungkek, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita Terbaru