Polres Sumenep Tegas Berantas Premanisme, Jika Masyarakat Ingin Melaporkan Melalui Hotline Polisi 110

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga di wilayah hukum Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat. Langkah ini sejalan dengan jargon Polri, “Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan”, yang mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas Kapolres Sumenep, Minggu (16/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Polres Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumenep.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan Sumenep yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
1.737 Anggota BPD Dilantik, Bupati Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:07 WIB

Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:19 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Berita Terbaru