Polres Sumenep Tegas Berantas Premanisme, Jika Masyarakat Ingin Melaporkan Melalui Hotline Polisi 110

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga di wilayah hukum Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat. Langkah ini sejalan dengan jargon Polri, “Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan”, yang mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas Kapolres Sumenep, Minggu (16/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Polres Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumenep.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan Sumenep yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terbaru