Polres Sumenep Tegas Berantas Premanisme, Jika Masyarakat Ingin Melaporkan Melalui Hotline Polisi 110

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga di wilayah hukum Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat. Langkah ini sejalan dengan jargon Polri, “Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan”, yang mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas Kapolres Sumenep, Minggu (16/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Polres Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumenep.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan Sumenep yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terbaru