Polres Sumenep Tegas Berantas Premanisme, Jika Masyarakat Ingin Melaporkan Melalui Hotline Polisi 110

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan warga di wilayah hukum Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketentraman masyarakat. Langkah ini sejalan dengan jargon Polri, “Polri Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan”, yang mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas setiap tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegas Kapolres Sumenep, Minggu (16/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui Hotline Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap keluhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Polres Sumenep berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Sumenep.

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Bersama kita wujudkan Sumenep yang aman dan bebas dari aksi premanisme,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru