SUMENEP, detikkota.com – Jajaran Kepolisan Resor (Polres) Sumenep layak bangga, sebab dalam waktu bersamaan menerima 2 penghargaan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Dua penghargaan itu masing-masing untuk unit Satuan Lalu Lintas karena berhasil mengungkap kasus tabrak lari pada Sat Lantas Jajaran Polda Jatim periode Triwulan IV tahun 2022 serta penghargaan untuk unit Propam sebagai Satwil Polda Jatim terbaik I Katagori Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri Terbanyak Tahun 2022.
Piagam Penghargaan pertama diberikan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Taslim Chairuddin kepada Kasatlantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution. Sementara Piagam Penghargaan kedua diserahkan oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan kepada Kasie Propam Polres Sumenep Ipda Muhajirin, di Aula Polda Jatim pada Kamis (23/2/2023) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pesannya, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Mohammad Taslim Chairuddin mengatakan, piagam penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja personel Satlantas jajaran yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko bersyukur dan mengaku bangga atas 2 penghargaan yang diterima institusinya itu.
“Tak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas beserta jajaran serta Kasie Propam dan jajarannya yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas di lapangan”, kata Edo, Jumat (24/2/2023).
Edo berharapa, 2 penghargaan yang diraih Polres Sumenep bisa menambah semangat kerja dan kedisiplinan para personel di semua kesatuan. “Saya ucapkan selamat pada Kasat Lantas dan Kasie Propam”, tuturnya.(red)