SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berupaya lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan membentuk Polisi Rukun Warga (WR).
Kalpolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, penugasan anggotanya di tingkat RW merupakan salah upaya upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif.
Menurutnya, polisi RW merupakan salah satu program Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya mengumpulkan informasi dari masyarakat dan memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di tengah-tengah mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kehadiran polisi di tingkat RW untuk melatih serta membina masyarakat agar mampu melakukan pengamanan terhadap diri, keluarga bahkan lingkungannya. Dengan demikian, kamtibmas tercipta dengan mengutamakan masyarakat sebagai pilar utama.
“Anggota yang disiapkan untuk melaksanakan program polisi RW di Sumenep sebanyak 214 personel. Dalam program ini semua anggota Polri melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW,” tuturnya.
Kapolres Edo menegaskan bahwa, keberhasilan polisi RW di Sumenep akan tercapai dengan baik apabila terjalin sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait.
Untuk itu, lanjut Edo, pihaknya berpesan kepada anggota yang bertugas sebagai polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat.
“Semua anggota yang bertugas harus bisa mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan yang terjadi di masyarakat,” tandasnya.