Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Eksekusi lahan di Dusun Terongan. Desa Kebunrejo. Kecamatan Kalibaru. Kabupaten Banyuwangi. oleh pihak juru sita PN Banyuwangi berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri banyuwangi. No 07/pdt.Eks/2021/PN.Byw tertanggal 20 agustus 2021 juncto putusan nomer 162/pdt.G/2018/PN.Byw Juncto No 95/pdt 2019/pt.sby Jo.juncto No 24k/pdt 2020.

Sebidang tanah tersebut sesuai dengan SHM No 377 thun 1999 dengan luas 5. 300 M² pada hari rabu 6 oktober 2021 telah di laksanakan eksekusi oleh juru sita pengadilan negeri banyuwangi yang selanjutkan di serahkan kepada pemilik yang sah a/n Supami Mega Sesanti.

Proses eksekusi yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran forpimka kalibaru dan juga pihak polresta banyuwangi sempat mendapatkan protes dari pihak keluarga yang menguasai lahan tersebut, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa kebunrejo Risanu mengatakan, sebenarnya pihak pemdes telah memberikan ruang untuk seketa tanah tersebut di lakukan mediasi, hanya saja oleh pihak pihak tergugat di tolak, bahkan paska eksekusi ini pihak pemdes telah memberi perhatian penuh,” ujar kades.

“Di karnakan amar putusan harus di laksanakan oleh pihak juru sita bahkan bagunan rumah milik tergugat pun di robohkan, karna ini masih warga keburejo pihak pemdes perduli sehingga telah memberikan fasilitas rumah kontrak,an selama 2 tahun dengan melakukan mediasi terhadap pihak pengugat,” paparnya.

Risanu juga menambahkan bahwa setelah ini pihaknya telah mengusulkan program bedah rumah bagi tergugat.

“Kami telah mengusulkan program bedah rumah bagi yang bersangkutan, dan mudah mudahan pada tahun depan pengajuannya dapat rialisasi.”pungkasnya. (her)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB