Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu Untuk Pesta Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – H-2 Perayaan pergantian Tahun Baru 2022, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus serta memusnakan 44,7 Kg Sabu, 31, 82 butir pil extasi dan serbuk extasi sebanyak 1 kg dari 8 orang tersangka di lapangan Utama Polrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Diketahui, para tersangka tersebut diantaranya, SM (26), RR (22) warga asal Bandung, Jawa Barat, AS (24) warga Lowokwaru Malang, FI (24) asal Sukodono, Sidoarjo, AY (24) warga asal Medokan Semampir, HW (36), CH (37) warga asal Waru Sidoarjo dan SY (43) warga asal Rungkut Menanggal, Surabaya.

” Pengungkapan kasus ini berawal saat Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya upaya pengedaran narkoba untuk pesta tahun baru,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabidhumas Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan dan Kasatresnarkoba, saat memimpin konferensi pers di Lapangan A Polrestabes Surabaya.

Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, rata-rata dari kedelapan tersangka diatas dalam kesehariannya bekerja sebagai Wiraswasta dan ada juga yang pengangguran. (Redho)

Berita Terkait

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan
Bimtek Konvensi Hak Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak di Kota Probolinggo
Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network
Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44 WIB

MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Nilai Pernyataannya Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:57 WIB

Batik Canteng Koneng Jaga Kualitas Produk dengan Perkuat SDM Pembatik

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:43 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Delegasi Indonesia dalam ASEAN Smart Cities Network

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Berita Terbaru