Polsek Kangean Bekuk Pengedar Sabu di Alun-Alun Arjasa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan simpang tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur, pada Jumat (11/12/2020).

Menurut keterangan Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Arjasa.

Sehingga pada sekitar pukul 16:00 Wib, anggota Polsek Kangean melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka pengedar berinisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 Poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 potong celana levis warna hitam.

“Setelah barang bukti ditemukan bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya (MH, red) yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak dikenal,” jelasnya, Senin (12/14).

Selanjutnya anggota Polsek Kangean membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer/red)

Berita Terkait

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Dari Haul KH Achmad Musayyidi, Ipuk Tegaskan Aspirasi Kiai Jadi Rujukan Pemerintah
Pemkab Lumajang Sosialisasikan Proyek VDRRSL untuk Penguatan Mitigasi Bencana Semeru

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13 WIB

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:46 WIB

Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Berita Terbaru