Polsek Kangean Bekuk Pengedar Sabu di Alun-Alun Arjasa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan simpang tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur, pada Jumat (11/12/2020).

Menurut keterangan Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Arjasa.

Sehingga pada sekitar pukul 16:00 Wib, anggota Polsek Kangean melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka pengedar berinisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 Poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 potong celana levis warna hitam.

“Setelah barang bukti ditemukan bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya (MH, red) yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak dikenal,” jelasnya, Senin (12/14).

Selanjutnya anggota Polsek Kangean membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer/red)

Berita Terkait

LBH AP Muhammadiyah Sumenep Resmi Dilantik, Perluas Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Rentan
Pemkab dan BAZNAS Sumenep Santuni Ratusan Anak Yatim, 110 Event Siap Digelar Sepanjang 2026
Festival Anak Yatim Buka Kalender Event 2026 Kabupaten Sumenep
Dugaan Pembiaran Dinas, Rangkap Jabatan Poktan di Sumenep Terkuak
Sipropam Polres Sumenep Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
Surat Kades Margaluyu ke PT Japfa Soal CSR Jadi Sorotan, Warga Tunggu Klarifikasi Resmi
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:41 WIB

LBH AP Muhammadiyah Sumenep Resmi Dilantik, Perluas Bantuan Hukum Gratis bagi Kaum Rentan

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:52 WIB

Pemkab dan BAZNAS Sumenep Santuni Ratusan Anak Yatim, 110 Event Siap Digelar Sepanjang 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:44 WIB

Festival Anak Yatim Buka Kalender Event 2026 Kabupaten Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:55 WIB

Dugaan Pembiaran Dinas, Rangkap Jabatan Poktan di Sumenep Terkuak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:09 WIB

Sipropam Polres Sumenep Gelar Gaktiblin di Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang

Berita Terbaru