Polsek Kangean Bekuk Pengedar Sabu di Alun-Alun Arjasa

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ungkap Narkotika jenis sabu-sabu di pinggir jalan simpang tiga Alun-Alun Arjasa sisi timur, pada Jumat (11/12/2020).

Menurut keterangan Ipda Agus Sugito, Kapolsek Kangean, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga sering membawa narkoba jenis sabu di wilayah Desa Arjasa.

Sehingga pada sekitar pukul 16:00 Wib, anggota Polsek Kangean melakukan tindakan penangkapan terhadap tersangka pengedar berinisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 Poket plastik klip kecil berisi sabu, 1 Botol Minuman Anggur Merah Cap Orang Tua dan 1 potong celana levis warna hitam.

“Setelah barang bukti ditemukan bahwasanya barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya (MH, red) yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak dikenal,” jelasnya, Senin (12/14).

Selanjutnya anggota Polsek Kangean membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Kangean untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fer/red)

Berita Terkait

Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material
Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air
Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?
KH Md Widadi Rahim Terpilih Pimpin PCNU Sumenep Periode 2025–2030
Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:20 WIB

Rehabilitas SDN 1 Nagri Tengah Soroti CV Santika Jaya, Didirikan Pengusaha Muda Haji Eef Supriadi

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material

Senin, 8 Desember 2025 - 16:44 WIB

Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB