Polsek Prenduan Lakukan Pamtur Lalin Depan Pasar Tradisional Pragaan

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Personel Polsek Prenduan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus Lalulintas depan pasar tradisional Rebuan di Desa Pragaan Laok, Keacamatan Pragaan, Kabuapten Sumenep, Rabu (10/07/2024).

Ini dilakukan Polsek Prenduan dalam rangka memberikan pelayanan keselamatan bagi pengguna jalan, cegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan kriminalitas jalanan.

Kapolsek Prenduan Iptu Mohammad Sudiono, mengatakan Personel melaksanakan pengaturan guna kelancaran warga dalam menyeberang bagi pengunjung pasar dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan Pamtur Lalin pada jalur jalur rawan kecelakaan juga merupakan kegiatan rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Prenduan guna melancarkan arus lalu lintas serta cegah terjadinya laka lantas,” ucap Kapolsek.

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana
Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun
Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht
Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram
Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI
Pemkot Surabaya Panen Perdana Ikan Nila Hasil Program Hibah Australia
Bupati Lumajang Tegaskan Proklim Harus Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Mubes FPRB untuk Perkuat Mitigasi dan Pengurangan Risiko Bencana

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:15 WIB

Bupati Sumenep Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:55 WIB

Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan Barang Bukti 115 Perkara Inkracht

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:31 WIB

Pemkab Probolinggo Kukuhkan Komitmen Perlindungan PMI Lewat MoU dengan BP2MI

Berita Terbaru