MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Sunggal Polrestabes Medan sebelumnya telah berhasil mengamankan 8 polisi dan anggota BNN gadungan pelaku pencurian dengan kekerasan di depan SPBU Jl. Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Ke 8 pelaku yang ditangkap yakni, M. Budiman alias Budi (34) warga Jl. Musyawara B Gg. Ngadri, Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan (otak pelaku polisi gadungan), Suprianto alias Lilik (40) warga Jl. Irian Barat Pasar VII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai sopir), Yogi Air Langga alias Langga (20) warga Jl. Jati Rejo Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai penyidik), Joko Dedi Kurniawan (36) warga Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai sopir).
Kemudian, Rudi Efendi (40) warga Jl. Mesjid Jame Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis (berperan sebagai tugas luar/Tekab), Diki Ari Wibowo (25) warga Jl. Dusun V Sidoloksono, Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai tugas luar/ Tekab), Edi Saputra alias Putra (32) warga Jl. Musyawarah B Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai Tugas Luar/Tekab) dan seorang wanita bernama Khairunissa (18) warga Dusun V Dolok Sono, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai penyidik).
Namun setelah beberapa hari ditahan dan dirawat di rumah sakit, dua orang tahanan yang terlibat kasus pencurian tersebut meninggal dunia di Rs Bhayangakra Medan.
AKP Budiman Simanjuntak, SH., Kanit Reskrim Polsek Sunggal saat ditemui langsung diruang kerjanya Jumat (10/9/2020) Siang membenarkan tahanan tersebut meninggal dunia di rumah sakit Bhayangkara Medan.
“Sebelumnya kedua tahanan tersebut sudah bolak balik kami bawa kerumah sakit, bahkan sempat 4 hari di opname di Rs Bhayangkara Medan, namun saya sangat kecewa adanya pemberitaan tentang kematian kedua tahanan tersebut dikarenakan dianiaya personil,” kesal Budiman.
Lanjut Kanit menerangkan, pada saat tahanan tersebut di antarkan ke rumah sakit untuk berobat, pihaknya juga langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, karena kondisi kesehatan tersangka memang sudah buruk sebelum di amankan.
“Pihak keluarga juga sudah membuat surat keterangan bahwa tidak keberatan atas kematian korban dan dari keterangan adik kandung salah seorang tersangka juga menjelaskan bahwa kematian tersangka bukan karena dianiaya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
Kanit berharap jika ada pemberitaan itu dilakukan dengan berimbang agar tidak ada yang dirugikan dimana ada sejumlah pemberitaan yang menejalaskan bahwa dua orang tahanan tersebut meninggal karena dianiaya.
“Saya tegaskan sekali lagi, meninggalnya kedua tahanan tersebut di Rumah Sakit dan bukan karena dianiaya personil atau pun penyidik. Kami sudah tanyakan kepada seluruh personil sehingga saya bisa pastikan kematian kedua tersangka kasus penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut bukan karena dianiaya,” tegasnya.
“Akan kita bawa ke ranah hukum terkait pemberitaan yang menjelaskan bahwa Polsek Sunggal menganiaya tahanan yang meninggal tersebut, nanti akan kita laporkan,” tegas Budiman. (Leodepari)