PPATK Ungkap 1.000 Orang Lebih Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online

JAKARTA, detikkota.com – Praktik judi online atau judol terdeteksi telah merambah para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Banner

Data itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditanya oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

“Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini, anggota DPR, ada juga yang terdeteksi bermain judi online?,” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, mengutip Narasi.

“Jadi ada lebih dari seribu orang DPR, DPRD dan sekretariat kesekjenan. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Dan angka rupiahnya (total) hampir Rp25 miliar,” jawab Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan DPR.

Saat diminta oleh Habiburokhman yang juga anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyerahkan data anggota legislatif yang melakukan judi online, Ivan menyatakan siap memberikan data tersebut.

“Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ujar Ivan.

title="banner"
Banner