PPATK Ungkap 1.000 Orang Lebih Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Praktik judi online atau judol terdeteksi telah merambah para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Data itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditanya oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini, anggota DPR, ada juga yang terdeteksi bermain judi online?,” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, mengutip Narasi.

“Jadi ada lebih dari seribu orang DPR, DPRD dan sekretariat kesekjenan. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Dan angka rupiahnya (total) hampir Rp25 miliar,” jawab Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan DPR.

Saat diminta oleh Habiburokhman yang juga anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyerahkan data anggota legislatif yang melakukan judi online, Ivan menyatakan siap memberikan data tersebut.

“Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ujar Ivan.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru