PPATK Ungkap 1.000 Orang Lebih Anggota DPR dan DPRD Bermain Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Praktik judi online atau judol terdeteksi telah merambah para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.000 orang lebih anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Data itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditanya oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini, anggota DPR, ada juga yang terdeteksi bermain judi online?,” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman, mengutip Narasi.

“Jadi ada lebih dari seribu orang DPR, DPRD dan sekretariat kesekjenan. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka. Dan angka rupiahnya (total) hampir Rp25 miliar,” jawab Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan DPR.

Saat diminta oleh Habiburokhman yang juga anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyerahkan data anggota legislatif yang melakukan judi online, Ivan menyatakan siap memberikan data tersebut.

“Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ujar Ivan.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru