Presiden Jokowi Yakin KUPS Bisa Berkembang dengan Pendampingan

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan Rapat Terbatas (melalui video conference) mengenai Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial, Selasa (3/11/2020), di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Presiden Jokowi menyampaikan, Perhutanan sosial yang telah dilaksanakan dalam 6 tahun ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah berjalan.

Menurutnya, dari target 12,7 juta hektare untuk capaian perhutanan sosial sampai 2024, sampai tahun ini bulan September itu tercapai 4,2 juta hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di 4 tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih,” kata Jokowi, Selasa (3/11/2020).

“Artinya, memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan,” sambungnya.

Jokowi juga ingin mengingatkan bahwa perhutanan sosial ini bukan urusan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat, mengeluarkan SK kepada masyarakat tetapi yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan betul dalam me-manage/memanajemeni SK yang telah diberikan.

Yaitu, untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestri tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastural, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat.

“Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan. Dan juga pengembangan aspek bisnis tadi,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Jokowi, pendampingannya ini harus terintegrasi. Dimulai tentu saja setelah SK diberi, ada penyiapan sarana dan prasarana produksi, pelatihan-pelatihan.

“Saya kira kalau itu dilakukan, saya meyakini Kelompok Usaha Perhutanan Sosial ini akan bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.

“Tapi memang sekali lagi harus, kita harus bekerja fokus di sisi ini, dan saya harapkan ini tahun ini, tahun depan ini betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tutupnya. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati melepas peserta Jalan Santai Reward Pajak di Balai Desa Sidorejo setelah desa tersebut mencapai 100 persen pelunasan PBB Tahun 2025, Minggu (7/12/2025).

Pemerintahan

Capaian PBB 100%, Sidorejo Dijadikan Role Model Kepatuhan Pajak

Minggu, 7 Des 2025 - 16:54 WIB