Presiden Pimpin Ratas Bahas Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

BOGOR, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/10) pagi, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Presiden dalam pengantarnya.

Ratas akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021. Ini yang paling penting,” tegas Kepala Negara.

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2020, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).

Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas
Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting
Mahasiswa Soroti Rekam Jejak Calon Sekda Sumenep dalam Proses Seleksi JPT
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Gelar Kurve Lingkungan
Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:26 WIB

Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:40 WIB

Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:19 WIB

Mahasiswa Soroti Rekam Jejak Calon Sekda Sumenep dalam Proses Seleksi JPT

Berita Terbaru