Presiden Pimpin Ratas Bahas Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021

BOGOR, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/10) pagi, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Rapat Terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di tahun 2021, yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021,” ujar Presiden dalam pengantarnya.

Ratas akan membahas mengenai kesiapan, terutama terkait dengan kesiapan stadion utama dan stadion pendukung di 6 daerah yang telah ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, yaitu DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat, sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat untuk penyelenggaraan (Piala Dunia) U-20 (Tahun) 2021. Ini yang paling penting,” tegas Kepala Negara.

Dalam Ratas, Presiden juga meminta laporan dari PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) mengenai kesiapan Tim Nasional Indonesia yang akan berlaga di ajang Piala Dunia U-20 atau FIFA U-20 World Cup tersebut.

Terkait persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Dalam Inpres yang ditandatangani pada 15 September tersebut, Presiden memerintahkan kepada sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Selain itu Presiden juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2020, atau disebut Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC).

Berdasarkan Keppres tersebut, Panitia Nasional INAFOC mempunyai tugas menyiapkan dan menyelenggarakan FIFA U-2O World Cup Indonesia Tahun 2021 yang akan diselenggarakan di enam provinsi tersebut. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru