JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas percepatan program energi baru terbarukan, khususnya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema satu desa satu megawatt. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Usai pertemuan, Bahlil menyampaikan bahwa pembahasan teknis mengenai implementasi program tersebut telah memasuki tahap akhir, termasuk penyusunan skema pelaksanaan dan pembiayaan. Pemerintah menargetkan program ini dapat segera berjalan sebagai bagian dari transformasi menuju kemandirian energi bersih.
“Tadi kami membahas secara detail karena ini menjadi gagasan besar Bapak Presiden yang harus kami eksekusi. Alhamdulillah pembahasan sudah hampir selesai, tinggal memfinalkan skema pembiayaannya,” ujar Bahlil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program PLTS satu desa satu megawatt ditujukan untuk menyediakan akses listrik bersih dan terjangkau hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan mendukung transisi menuju masa depan energi yang berkelanjutan.
Selain membahas EBT, pertemuan tersebut juga menyinggung perkembangan terkait peristiwa di Bandara Morowali. Bahlil mengatakan bahwa satuan tugas telah diterjunkan untuk menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Saat ini kami masih menunggu laporan tim. Namun siapa pun yang melakukan pelanggaran, baik menambang di luar wilayah izin, di area BPKH, atau menambang tanpa izin, tetap akan diproses,” tegasnya.
Bahlil menambahkan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan agar seluruh proses penegakan hukum di sektor pertambangan dilakukan tanpa pandang bulu. Pemerintah menekankan pentingnya ketegasan agar negara tidak kalah dalam menindak pelanggaran.
Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem energi bersih nasional sekaligus menata sektor pertambangan agar lebih transparan dan berkeadilan.
Penulis : Red
Editor : Red







