Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Pemerintah soal Demonstrasi dan Tindakan Anarki

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyatakan negara menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarki.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat. Namun, negara tidak boleh tinggal diam apabila kebebasan itu berubah menjadi tindakan anarki,” ujar Presiden.

Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran oleh aparat dalam penanganan aksi. Ia memastikan proses hukum terhadap petugas yang melakukan kesalahan sedang berjalan secara transparan dan dapat dipantau publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, dan saya minta hal ini dilakukan cepat dan terbuka,” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa aparat keamanan wajib melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan. Ia menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap segala bentuk ancaman keamanan.

“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum maupun penjarahan yang mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Prabowo.

Meski memberi peringatan keras, Presiden memastikan pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas
Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen
Menpar Widiyanti Apresiasi Bandara Banyuwangi sebagai Pelopor Green Airport dan Pariwisata Berkelanjutan
Ketua MIO Indonesia DKI Jakarta Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan terhadap Hotman Paris
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan
Ratusan Jurnalis MIO Dijadwalkan Datangi Polda Metro Jaya, Beri Dukungan kepada Ketum yang Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:29 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Bandara Banyuwangi sebagai Pelopor Green Airport dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru