Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Pemerintah soal Demonstrasi dan Tindakan Anarki

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyatakan negara menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarki.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat. Namun, negara tidak boleh tinggal diam apabila kebebasan itu berubah menjadi tindakan anarki,” ujar Presiden.

Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran oleh aparat dalam penanganan aksi. Ia memastikan proses hukum terhadap petugas yang melakukan kesalahan sedang berjalan secara transparan dan dapat dipantau publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, dan saya minta hal ini dilakukan cepat dan terbuka,” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa aparat keamanan wajib melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan. Ia menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap segala bentuk ancaman keamanan.

“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum maupun penjarahan yang mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Prabowo.

Meski memberi peringatan keras, Presiden memastikan pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Berita Terkait

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus
Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:57 WIB

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB