JAKARTA, detikkota.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk akibat mengalami saraf kejepit sehingga harus menjalani perawatan intensif di Singapura.
Hotman mengungkapkan bahwa keputusan mundur telah disampaikannya kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelum pengumuman resmi kepada publik. Menurutnya, kondisi kesehatan tidak lagi memungkinkan dirinya untuk menangani perkara yang membutuhkan konsentrasi penuh.
“Atas pertimbangan kesehatan itulah, saya sudah memberi tahu klien saya bahwa saya mengundurkan diri. Kalau otak saya terus berpikir dan kondisi badan seperti ini, saya takut semakin parah,” ujar Hotman saat memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Hotman tampak menggunakan kursi roda dan alat bantu jalan. Ia menjelaskan akan berangkat ke Singapura untuk menjalani pengobatan lanjutan demi memulihkan kondisinya.
Sebelumnya, Hotman Paris baru ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi mantan Jampidsus itu saat menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mundurnya Hotman membuat Febrie Adriansyah kini harus melanjutkan proses hukumnya tanpa pendampingan dari pengacara yang dikenal kerap menangani perkara-perkara besar tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Hotman sebagai kuasa hukum Febrie.
Penulis : Red
Editor : Red






