SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan asusila apapun, khususnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru.
Hal itu ia sampaikan menyikapi kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ASN di SDN Kebunagung II, Kabupaten Sumenep.
“Tindakan seperti ini sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Kami pastikan, jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya, Kamis (23/05/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, integritas dan profesionalisme ASN, terutama guru, adalah hal yang tidak bisa ditawar. Guru adalah panutan bagi siswa dan masyarakat. Mereka harus menjaga perilaku dan memberikan contoh yang baik.
“Pelanggaran seperti ini akan mencoreng profesi guru dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tambahnya.
Bupati Fauzi menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.
“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Di sisi lain, Inspektorat juga melakukan pemeriksaan internal terhadap guru yang bersangkutan,” katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya ada empat siswi Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum gurunya. Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan dan kini dalam penanganan Polres Sumenep.