SUMENEP, detikkota.com – Proyek pembangunan gudang bawang merah milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep dengan nilai anggaran Rp1 miliar menuai kritik dari publik. Proyek tersebut dinilai tidak efektif dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Gudang bawang merah itu dibangun di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura. Padahal, sebelumnya telah tersedia fasilitas gudang serupa di wilayah tersebut.
NJO Sekretaris jenderal Lembaga BIDIK bernama Suhannan atau yang akrab disapa Sunan mempertanyakan urgensi pembangunan gudang baru tersebut. Ia menilai proyek tersebut tidak didukung perencanaan yang matang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Rubaru itu sudah ada gudang bawang merah, kenapa harus dibangun lagi. Ini terkesan buang-buang anggaran,” tegas Sunan, Selasa (10/2).
Selain memang sudah ada bangunan yang jauh lebih baik dan lebih kokoh, gudang baru di duga hanya untuk di jadikan banjakan korupsi oleh oknum di tubuh DKPP itu sendiri.
“Apa gunanya bangunan gudang baru itu, sementara bangunan gudang lama jauh lebih kokoh, lebih bagus dan lebih strategis daripada bangunan baru, saya menduga gudang itu aslinya memang tidak diperlukan, saya khawatir itu hanya di jadikan banjakan oknum untuk korupsi, bukan karena kebutuhan, masalahnya gudang lama juga minim manfaat, krnapa harus bangun dua gudang lagi,” ucap Sunan.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, gudang bawang merah tersebut dibangun di dua lokasi, yakni Desa Banasare dan Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru. Namun hingga kini, fasilitas tersebut dinilai belum memberikan manfaat yang signifikan bagi petani.
“Kami sudah cek langsung ke lokasi, dan gudang tersebut masih minim manfaatnya,” ujar Sunan.
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp1 miliar itu dibagi ke dalam dua titik proyek, dengan masing-masing lokasi menghabiskan dana sekitar Rp500 juta.
Sunan menegaskan pihaknya akan terus mengawal pemanfaatan gudang tersebut. Ia juga meminta DKPP Sumenep bertanggung jawab apabila fasilitas yang dibangun tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami akan mengawal terus manfaat gudang ini. DKPP harus bertanggung jawab jika nantinya gudang tersebut tidak difungsikan secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Sunan menduga proyek tersebut hanya bersifat administratif tanpa kajian kebutuhan yang jelas. “Saya menduga kepala dinas hanya asal tanda tangan proyek. Seharusnya ada perencanaan yang matang, bukan sekadar menjalankan anggaran,” pungkasnya.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red







