Ramai Isu Gaji 8 Hingga 15 Juta Untuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Faktanya!

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp, ramai isu mengenai besaran gaji Ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang dikabarkan mencapai Rp 8 juta dan Rp 15 juta per bulan bagi pengawas, yang menuai sorotan publik.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin langsung membantah isu tersebut. Bahkan ia dengan tegas mengatakan bahwa dalam sistem koperasi, tidak ada gaji tetap bagi pengurus.

“Pengurus koperasi tidak mendapatkan gaji bulanan. Mereka hanya menerima bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan di akhir tahun. Semacam bagi hasil, biasanya sebesar 10 persen dari laba bersih,” tegas Muttaqin, Jumat (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi. Ia menyebut belum ada keputusan resmi terkait besaran gaji pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

“Itu hoaks. Tidak benar ada ketetapan gaji sebesar itu. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut,” ujar Budi Arie dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menkop UKM, Adi Sulistyowati, juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi isu-isu yang belum terverifikasi.

“Masyarakat jangan langsung percaya. Informasi soal gaji fantastis itu tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.

Selain itu, Budi Arie mengungkapkan bahwa ada persyaratan ketat bagi mereka yang ingin menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya adalah harus lolos pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memastikan tidak memiliki riwayat keuangan bermasalah.

“Untuk syarat lain yang ditetapkan, tidak adanya hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa,” tambahnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan koperasi dan memastikan manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.

Berita Terkait

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Patuh Pajak, Warga Banyuwangi Dapat Hadiah Sepeda Motor
Bupati Bangkalan Buka Malam Tera’ Bulan di Universitas Trunojoyo Madura
Masjid Husnul Khotimah Karang Budi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Banyuwangi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial
Bupati Banyuwangi Tinjau Korban Gempa 5,7 Magnitudo di Wongsorejo

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 18:29 WIB

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Minggu, 28 September 2025 - 15:07 WIB

Patuh Pajak, Warga Banyuwangi Dapat Hadiah Sepeda Motor

Minggu, 28 September 2025 - 10:53 WIB

Bupati Bangkalan Buka Malam Tera’ Bulan di Universitas Trunojoyo Madura

Minggu, 28 September 2025 - 10:51 WIB

Masjid Husnul Khotimah Karang Budi Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Jumat, 26 September 2025 - 13:35 WIB

Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Puskesmas

Berita Terbaru

News

Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Minggu, 28 Sep 2025 - 18:29 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan hadiah utama sepeda motor kepada pemenang Undian Sipundiwangi tahap I, Minggu (28/9/2025).

Daerah

Patuh Pajak, Warga Banyuwangi Dapat Hadiah Sepeda Motor

Minggu, 28 Sep 2025 - 15:07 WIB