Rampas Motor Driver Ojol, Seorang Warga Sampang Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Pelaku perampasan motor driver Ojol (ojek online) yang diamankan Polsek Genteng bernama, Achmad (34) warga Desa Camplong Sampang, Madura. Pria yang tinggal di Jalan Jalan Kebondalem Surabaya itu mengaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa dan yang pertama hasilnya berupa motor dijual ke daerah Sampang.

Pelaku yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena kasus jambret itu juga mengaku jika sengaja memilih korban ojol dan menyaru sebagai penumpang. “Karena menganggur dan hasilnya dijual ke Sampang, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku yang sempat dihajar warga ini.
AKP Hendry Kennedy Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, pada Senin, 12 Oktober 2020, sekira jam 24.00 Wib di depan gang Jalan Klimbungan Gg. 1 Surabaya pelaku ini berpura-pura sebagai penumpang Gojek offline dari Bungurasih ke Jalan Kebon Dalem

Sesampainya di depan Jalan Klimbungan Gg. I Surabaya pelaku meminta turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor milik korban Dimas.
“Korban saat itu mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok korban,” sebut AKP Hendry, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bacokan pedang itu, mengenai bagian kepala belakang. Namun tidak jauh dari TKP ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli dan mengetahui kejadian tersebut. Anggota dengan dibantu warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad. “Bahkan, warga yang marah sempat menghajar pelaku hingga bonyok,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku dan sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna proses hukum lebih lanjut dan pelakunya ditahan dalam penjara. (redho)

Berita Terkait

Proyek Pengaspalan di Ciseureuh Tanpa Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Standar
HIMPSI Sumenep Siap Bersinergi dengan Pemkab Perkuat Kesehatan Mental Masyarakat
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Peduli Keamanan
Haul Akbar K.R. Khotib Paranggan Dihadiri Ribuan Jamaah dan Tokoh Nasional
Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT di Desa Pusakamulya Dilaksanakan Secara Swadaya, Kades: Agar Semua Warga Merasakan Hasilnya
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Desa Cigelam Rayakan Milangkala ke-96 dan Peringati Maulid Nabi SAW
Pagar Nusa Sumenep Gelar Pasukan Siaga Bela Kiai dan Latihan Gabungan Peringati Hari Santri

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Proyek Pengaspalan di Ciseureuh Tanpa Papan Informasi Diduga Tak Sesuai Standar

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:28 WIB

HIMPSI Sumenep Siap Bersinergi dengan Pemkab Perkuat Kesehatan Mental Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Haul Akbar K.R. Khotib Paranggan Dihadiri Ribuan Jamaah dan Tokoh Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT di Desa Pusakamulya Dilaksanakan Secara Swadaya, Kades: Agar Semua Warga Merasakan Hasilnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terbaru