Rampas Motor Driver Ojol, Seorang Warga Sampang Harus Meringkuk di Jeruji Besi

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

Tersangka yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Pelaku perampasan motor driver Ojol (ojek online) yang diamankan Polsek Genteng bernama, Achmad (34) warga Desa Camplong Sampang, Madura. Pria yang tinggal di Jalan Jalan Kebondalem Surabaya itu mengaku sudah dua kali melancarkan aksi serupa dan yang pertama hasilnya berupa motor dijual ke daerah Sampang.

Pelaku yang pernah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya karena kasus jambret itu juga mengaku jika sengaja memilih korban ojol dan menyaru sebagai penumpang. “Karena menganggur dan hasilnya dijual ke Sampang, uangnya digunakan kebutuhan sehari-hari,” aku pelaku yang sempat dihajar warga ini.
AKP Hendry Kennedy Kapolsek Genteng Surabaya mengatakan, pada Senin, 12 Oktober 2020, sekira jam 24.00 Wib di depan gang Jalan Klimbungan Gg. 1 Surabaya pelaku ini berpura-pura sebagai penumpang Gojek offline dari Bungurasih ke Jalan Kebon Dalem

Sesampainya di depan Jalan Klimbungan Gg. I Surabaya pelaku meminta turun dan langsung berusaha merampas sepeda motor milik korban Dimas.
“Korban saat itu mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok korban,” sebut AKP Hendry, Rabu (14/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bacokan pedang itu, mengenai bagian kepala belakang. Namun tidak jauh dari TKP ada anggota Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli dan mengetahui kejadian tersebut. Anggota dengan dibantu warga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Achmad. “Bahkan, warga yang marah sempat menghajar pelaku hingga bonyok,” tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku dan sepeda motor milik korban diamankan di Polsek Genteng Surabaya guna proses hukum lebih lanjut dan pelakunya ditahan dalam penjara. (redho)

Berita Terkait

Camat dan Lurah di Probolinggo Dibekali Pemahaman Regulasi Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Pemkot Surabaya Bentuk Tim PRJ untuk Tertibkan 54 Ruas Jalan Protokol
Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025
Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman
Diskominfo Sumenep Imbau Warga Tidak Buang Sampah ke Selokan
Upacara PTDH Digelar di Polres Sumenep, Kapolres Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Desa Bungurjaya Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Desa
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:13 WIB

Camat dan Lurah di Probolinggo Dibekali Pemahaman Regulasi Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 09:39 WIB

Pemkot Surabaya Bentuk Tim PRJ untuk Tertibkan 54 Ruas Jalan Protokol

Selasa, 18 November 2025 - 09:25 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 09:16 WIB

Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman

Selasa, 18 November 2025 - 09:07 WIB

Diskominfo Sumenep Imbau Warga Tidak Buang Sampah ke Selokan

Berita Terbaru