Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Selesai Dibahas, Ketua Pansus III DPRD Sumenep Berharap Hasil Lebih Terarah dan Efektif

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik telah selesai dibahas dan dirumuskan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten, Senin (22/07/2024).

Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan air limbah domestik, termasuk proses pengolahan, pembuangan, serta upaya-upaya penanggulangan dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah domestik.

Selain itu, Raperda ini juga akan memberikan pedoman teknis bagi masyarakat dalam mengelola air limbah domestik dengan cara yang ramah lingkungan, guna menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus III, Drs. Moh. Washil, menyampaikan bahwa dalam pembahasan ini, pihaknya telah melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas lingkungan hidup, pakar lingkungan, serta perwakilan masyarakat, untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini, pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sumenep akan menjadi lebih terarah dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” Drs. Moh. Washil, Senin (22/07/2024).

Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat paripurna.

Diharapkan Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Berita Terbaru

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Pemerintahan

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:32 WIB