Ratusan ASN Sumenep dapat Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.

Penganugerahan dan Penyematan Tanda Kehormatan itu dilakukan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (12/09/2024).

ASN menerima tanda kehormatan itu, karena telah berdedikasi melaksanakan tugas selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Daerah, yakni Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun, masa kerja 20 tahun dan masa kerja 10 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anugerah tanda kehormatan ini sebagai penghargaan atas dedikasi ASN dalam melaksanakan tugas telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,” kata Bupati.

Diharapkan, penghargaan itu menjadi pemicu dan memotivasi para ASN untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga dirinya menjadi teladan bagi aparatur pemerintah lainnya.

“Penganugerahan satyalancana karya satya untuk mendorong pengabdian dan prestasi kerja, jadi ASN harus memaknai sebagai reward dari pemerintah atas pengabdian sebagai pelayan publik,” terangnya.

Bupati menyatakan, seluruh ASN di jajarannya tidak bekerja biasa pada rutinitas harian, yakni absen pagi dan sore saja, tetapi bekerja dengan melahirkan kreativitas dan inovasi guna mendorong pembangunan daerah.

“Pimpinan dan semua ASN bergotong royong menggerakkan organisasi, supaya mencapai target programnya, sehingga di antara OPD harus meningkatkan kebersamaan dalam upaya menyukseskan pembangunan di segala sektor,” tandasnya.

Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, menyatakan, penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden RI 2024 merupakan usul periode November 2023, untuk 498 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“ASN yang menerima tanda kehormatan itu, rinciannya adalah masa kerja 30 tahun sebanyak 103 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 56 orang dan masa kerja 10 tahun sebanyak 339 orang,” pungkasnya.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menganugerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada ASN sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 114/TK/ Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bupati Lukman Tinjau Alun-Alun, Minta Tiga Desain Revitalisasi Digabung
Jelang Ramadan, Bupati Ipuk dan TPID Banyuwangi Siapkan Langkah Jaga Stabilitas Harga
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:54 WIB

Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB