Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep Lakukan Tes Rohani Kejiwaan dan Kesehatan

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra.

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra.

SUMENEP, detikkota.com – Sedikitnya 300 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang akan berlaga pada Pemilu 2024 sudah menjalani tes rohani kejiwaan dan kesehatan di RSUD dr. Mohamamad Anwar setempat.

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra menyampaikan, tes tersebut tidak bisa dilakukan secara kolektif oleh 1 partai politik (parpol).

“Para Bacaleg harus datang satu persatu untuk melaksanakan tes rohani kejiwaan,” jelasnya, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tes rohani kejiwaan, lanjutnya, Bacaleg harus menyelesaikan sekitar 350 soal dalam waktu 1 jam. Setelah itu, hasil jawaban akan dimasukkan ke aplikasi Tes Kesehatan Mental Indonesia (TMSI).

“Tujuan dari TMSI untuk mengetahui Mental Capacity Development, yaitu tingkat kemampuan individu untuk mengarahkan segala sumber daya yang dia miliki,” jelasnya.

Ada 5 variable dalam penilaian mental capacity, masing-masing potensi kinerja, kemampuan adaptasi, kendala psikologi, perilaku berisiko dan integritas moral.

Menurutnya, apabila Bacaleg terdeteksi melakukan kebohongan dalam tes rohani kejiwaab maka akan terlihat tidak konsisten saat pengisian soal, dan kepribadiannya tidak dapat tergambarkan dalam grafik.

“Dokter spesialis kesehatan jiwa yang bertugas dalam tes rohani kejiwaan menganalisa berdasarkan hasil jawaban Bacaleg, bukan hasil interpretasi,” tegasnya.

Arman menyebut dari ratusan Bacaleg yang telah selesai melakukan tes rohani kejiwaan, tidak ditemukan kendala psikologi atau terdeteksi memiliki kebohongan.

Selain tes rohani kejiwaan, para Bacaleg juga mengikuti tes kesehatan jasmani yang meliputi tes bebas dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama menyebutkan, tes tersebut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh Bacaleg sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Bacaleg harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat,” kata Deki.

Termasuk, Bacaleg harus melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kota atau kabupaten.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru