Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep TMS, KPU: Masih Ada Waktu Memperbaiki

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 152 dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan dicoret dari pencalonan. Pasalnya, dokumen persyaratan ratusan bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meski sebelumnya telah melakukan perbaikan.

”Dari 659 Bacaleg, 507 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Sisanya, sebanyak 152 bacaleg dinyatakan TMS,” jelas, Deki Prasetya Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS ada di 11 dari 16 partai politik (parpol) pengusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, 16 parpol di Sumenep yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi hanya 5 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat semuanya,” ucap Deki.

Ratusan bacaleg yang TMS umumnya tidak meng-upload dokumen yang ditentukan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, salah input ijazah terakhir dan kesalahan dalam meng-upload di Sistim Informasi Pencalonan (SILON).

KPU telah menyampaikan hasil verifikasinya ke parpol pengusung dalam bentuk berita acara. Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau mengganti dokumen yang TMS dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

”Masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, bisa didiskualifikasi. Selain itu, parpol juga dapat mengganti bacaleg, baik yang MS maupun TMS dengan bacaleg lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru