Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep TMS, KPU: Masih Ada Waktu Memperbaiki

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 152 dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan dicoret dari pencalonan. Pasalnya, dokumen persyaratan ratusan bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meski sebelumnya telah melakukan perbaikan.

”Dari 659 Bacaleg, 507 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Sisanya, sebanyak 152 bacaleg dinyatakan TMS,” jelas, Deki Prasetya Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS ada di 11 dari 16 partai politik (parpol) pengusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, 16 parpol di Sumenep yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi hanya 5 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat semuanya,” ucap Deki.

Ratusan bacaleg yang TMS umumnya tidak meng-upload dokumen yang ditentukan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, salah input ijazah terakhir dan kesalahan dalam meng-upload di Sistim Informasi Pencalonan (SILON).

KPU telah menyampaikan hasil verifikasinya ke parpol pengusung dalam bentuk berita acara. Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau mengganti dokumen yang TMS dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

”Masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, bisa didiskualifikasi. Selain itu, parpol juga dapat mengganti bacaleg, baik yang MS maupun TMS dengan bacaleg lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB