Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep Tunggak Pajak, Sekdakab: Segera Diselesaikan

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Hidayaturrahman.

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) ke Samsat setempat.

“Kalau kita hitung Pemkab Sumenep masih ada tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum di selesaikan,” kata Hidayaturrahman, Petugas Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep, Jumat (8/9/2023).

Dari hasil konfirmasinya, kendaraan bermotor milik Pemkab Sumenep yang pajaknya nunggak karena telah dilelang, rusak dan dihibahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah minta SK lelang atau hibah dari Bupati sebagai dasar kami untuk menghapus data,”  imbuhnya.

Jika kami telah menerima SK Bupati Sumenep, maka kami akan melakukan penghapusan data, baik karena rusak, dihibahkan bahkan yang telah dilelang,” jelas Dayat, sapaan akrabnya.

Manurutnya, objek pajak yang tertunggak jumlahnya mencapai 704 objek. Namun, 600 objek lebih berupa kendaraan yang telah diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD.

“Yang dominan rusak dan perlu penghapusan adalah kendaraan yang diserahkan kepada Kepala Desa dan BPD. Sehingga jika itu dihapus data, maka tunggakan pajak kendaraan milik Pemkab Sumenep sangat kecil,” ucapnya.

Dayat berharap, pemerintah daerah taat membayar pajak kendaraan sehingga menjadi contoh bagi masyarakat untuk disiplin membayar pajak.

“Nantinya di tahun 2025, apabila Undang-undang baru benar-benar diterapkan, maka pemerintah daerah akan mendapatkan 66 persen dari pajak,” pungkas Dayat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Edy Rasyadi megaku telah berkoordinasi dengan Bagian Aset berkaitan dengan pajak kendaraan dinas.

“Dari keterangan mereka, ada kendaraan yang sudah dihapus, ada yang dihibahkan kepada pihak lain, ada yang bukan aset Pemkab, tapi aset pemerintah provinsi dan aset desa,” papar Edy.

Edy memastikan tunggakan pajak kendaraan Pemkab Sumenep secepatnya akan diselesaikan. “Kami harus patuh pajak karena itu merupakan suatu kewajiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB