Ratusan Masyarakat Kembali Terjaring Operasi Yustisi Prokes

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi yustisi dari tim gabungan dalam penerapan protokol kesehatan terus digelar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan pada Rabu (13/1/2021) siang.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan, sejak awal tahun 2021 pihaknya masih menemukan jumlah pelanggar prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 13 Januari 2021. Sebanyak 140 pelanggar terjaring oprasi yustisi tersebut.

“Dari laporan yang sudah kami terima, ada sedikitnya 62 orang yang melanggar prokes mendapat sanksi sosial dan 78 orang mendapatkan sanksi administrasi,” ujarnya.

Kusairi menyebut, bagi para pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial disuruh membersihkan sampah dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara untuk para pelanggar yang disanksi administratif pihaknya melakukan penyitaan KTP hingga membayar denda paling tinggi sebesar Rp 100 ribu.

Kata Dia, hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 tahun 2020 Tentang Prokes dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

“Tetap patuhi prokes, karena ini untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir dan menghentikan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan
Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Uruk Bahu Jalan Rusak

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:46 WIB

Pembangunan TPS 3R Karetan Banyuwangi Capai 40,95 Persen, Ditargetkan Beroperasi September 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:58 WIB

Tradisi Kitiran Sewu di Pasuruan Kembali Digelar, Warga Putar Seribu Kincir Angin Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:55 WIB

Sepekan Dibuka, Posko Pengaduan THR di Pamekasan Belum Terima Laporan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:26 WIB

Jembatan Gantung Seneporejo Diresmikan, Mobilitas Warga dan Pelajar Makin Lancar

Berita Terbaru