Ratusan Masyarakat Kembali Terjaring Operasi Yustisi Prokes

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi yustisi dari tim gabungan dalam penerapan protokol kesehatan terus digelar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan pada Rabu (13/1/2021) siang.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan, sejak awal tahun 2021 pihaknya masih menemukan jumlah pelanggar prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 13 Januari 2021. Sebanyak 140 pelanggar terjaring oprasi yustisi tersebut.

“Dari laporan yang sudah kami terima, ada sedikitnya 62 orang yang melanggar prokes mendapat sanksi sosial dan 78 orang mendapatkan sanksi administrasi,” ujarnya.

Kusairi menyebut, bagi para pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial disuruh membersihkan sampah dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara untuk para pelanggar yang disanksi administratif pihaknya melakukan penyitaan KTP hingga membayar denda paling tinggi sebesar Rp 100 ribu.

Kata Dia, hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 tahun 2020 Tentang Prokes dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

“Tetap patuhi prokes, karena ini untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir dan menghentikan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material
Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air
Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?
KH Md Widadi Rahim Terpilih Pimpin PCNU Sumenep Periode 2025–2030
Gedung Serba Guna Muhammadiyah Rowokangkung Diresmikan, Bupati Tekankan Pemanfaatan untuk Warga
Saluran Tersumbat Tanah di Munjuljaya Diduga Jadi Pemicu Banjir, Warga Pertanyakan Kinerja Dinas Terkait
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pengaspalan Jalan di RT 06 RW 07 Ciseureuh Tuai Sorotan, Kualitas Dinilai Amburadul, Warga Keluhkan Dugaan Pengurangan Material

Senin, 8 Desember 2025 - 16:44 WIB

Pemkot Surabaya Tunda Pembangunan Tanggul Laut, Fokus Optimalkan Rumah Pompa dan Pintu Air

Senin, 8 Desember 2025 - 11:29 WIB

Dapur MBG Diduga Beroperasi Tanpa IPAL: DLH Tegas, Dinkes Bungkam — Ada Apa?

Senin, 8 Desember 2025 - 06:54 WIB

KH Md Widadi Rahim Terpilih Pimpin PCNU Sumenep Periode 2025–2030

Berita Terbaru