Ratusan Masyarakat Kembali Terjaring Operasi Yustisi Prokes

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Operasi yustisi dari tim gabungan dalam penerapan protokol kesehatan terus digelar di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan pada Rabu (13/1/2021) siang.

Kusairi, Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan mengatakan, sejak awal tahun 2021 pihaknya masih menemukan jumlah pelanggar prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data tersebut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga tanggal 13 Januari 2021. Sebanyak 140 pelanggar terjaring oprasi yustisi tersebut.

“Dari laporan yang sudah kami terima, ada sedikitnya 62 orang yang melanggar prokes mendapat sanksi sosial dan 78 orang mendapatkan sanksi administrasi,” ujarnya.

Kusairi menyebut, bagi para pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial disuruh membersihkan sampah dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara untuk para pelanggar yang disanksi administratif pihaknya melakukan penyitaan KTP hingga membayar denda paling tinggi sebesar Rp 100 ribu.

Kata Dia, hal itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 tahun 2020 Tentang Prokes dan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

“Tetap patuhi prokes, karena ini untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir dan menghentikan penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru