PAMEKASAN, detikkota.com – Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan akan diawasi tim khusus.
Kaepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan Madura, Sri Puja Astutik menyebutkan, tim khusus tersebut diantaranya Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.
“Tim khusus yang akan memantau dana tersebut, direkrut oleh Pemkab Pamekasan, agar realisasi DBHCHT bisa tepat sasaran. Pemantauan itu untuk memastikan agar realisasi DBHCHT di Pamekasan tepat sasaran,” ujarnya, Jum’at (25/6)
Sementara Lanjut Astutik, dari sejumlah OPD penerima DBCHT, masing-masing diberi tugas berupa sosialiasi Undang-undang Bea Cukai yang mendapatkan atensi serius. Utama nya untuk menyadarkan masyarakat tentang maraknya peredaran rokok ilegal.
“Dari masing masing OPD, semua akan dipantau mulai dari tahap awal hingga akhir kegiatan. Catatan itu akan menjadi rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan tahun depan,” tandasnya.
Astutik menambahkan, pemantauan akan dilakukan dua kali. Tahap awal, Pemkab Pamekasan akan memantau perencanaan dan kegiataan serta langkah awal masing-masing OPD penerima DBHCHT. Kemudian untuk tahap selanjutnya, Pemkab akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan.
“Bulan ini biasanya tahap evaluasi perencanaan dan kegiatan awal, namun sementara masih ditunda hingga bulan depan,” turupnya. (Fauzi)