Realisasi DBHCHT akan Diawasi Tim Khusus

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan akan diawasi tim khusus.

Kaepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Pamekasan Madura, Sri Puja Astutik menyebutkan, tim khusus tersebut diantaranya Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.

“Tim khusus yang akan memantau dana tersebut, direkrut oleh Pemkab Pamekasan, agar realisasi DBHCHT bisa tepat sasaran. Pemantauan itu untuk memastikan agar realisasi DBHCHT di Pamekasan tepat sasaran,” ujarnya, Jum’at (25/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Lanjut Astutik, dari sejumlah OPD penerima DBCHT, masing-masing diberi tugas berupa sosialiasi Undang-undang Bea Cukai yang mendapatkan atensi serius. Utama nya untuk menyadarkan masyarakat tentang maraknya peredaran rokok ilegal.

“Dari masing masing OPD, semua akan dipantau mulai dari tahap awal hingga akhir kegiatan. Catatan itu akan menjadi rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan tahun depan,” tandasnya.

Astutik menambahkan, pemantauan akan dilakukan dua kali. Tahap awal, Pemkab Pamekasan akan memantau perencanaan dan kegiataan serta langkah awal masing-masing OPD penerima DBHCHT. Kemudian untuk tahap selanjutnya, Pemkab akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan.

“Bulan ini biasanya tahap evaluasi perencanaan dan kegiatan awal, namun sementara masih ditunda hingga bulan depan,” turupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB