Resmi Dilantik, 225 TPD Siap Pelototi Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu

Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disalah satu hotel Jakarta Pusat.

JAKARTA, detikkota.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik 225 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024, di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam.

Hadir dalam pelantikan TPD Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Pelantikan dipimpin langsung Ketua DKPP, Heddy Lugito.

Banner

Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota TPD secara bersama-sama. Kemudian sebagai bentuk simbolis, 4 perwakilan anggota TPD yang dilantik menandatangani berita acara.

Ketua DKPP, Heddy Lugito mengatakan, 225 TPD yang dilantik berasal dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Nantinya, mereka bertugas membantu DKPP di masing-masing daerah.

“Hari ini kita melantik 225 anggota TPD. Jadi TPD ini ada yang dari unsur KPU dua, Bawaslu dua dan tokoh masyarakat dua di masing-masing provinsi. Jadi masing-masing provinsi ada enam orang,” jelas Heddy dilansir detik, Selasa (7/11/2023) malam.

Menurutnya, TPD bertugas sebagai tulang punggung DKPP ketika memeriksa perkara-perkara di daerah.

“Mereka lebih tahu situasi, lebih tahu keadaan di daerah. Sehingga keberadaan TPD sangat membantu DKPP,” imbuhnya.

Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.

title="banner"
Banner