SUMENEP, detikkota.com – Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) yang dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (13/8/2025). Aksi ini merupakan buntut penyegelan dua unit mesin produksi rokok di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, oleh Kantor Bea Cukai Madura.
Penyegelan yang dilakukan atas dugaan pelanggaran perizinan tersebut dinilai hanya sebagai formalitas dan terkesan menjadi pertunjukan semata. Sebagai bentuk protes, BIDIK bersama para pentolan organisasi menggelar pembacaan rencana aksi di Jl. Kartini, Pangarangan, Kabupaten Sumenep, pada Senin malam (11/8/2025).
Koordinator umum aksi, Imam Syafi’ie, menyebut kegiatan akan dimulai pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Taman Arek Lancor. Dari lokasi tersebut, massa akan melakukan long march menuju Kantor Bea Cukai Pamekasan sambil berorasi dan memasang spanduk.
Imam memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 1.000 orang dengan dukungan tiga unit kendaraan komando, puluhan mobil pik up dan truk, serta ratusan sepeda motor. Massa juga akan membawa pengeras suara, spanduk, baliho, dan pamflet sebagai media kampanye.
BIDIK dalam aksi ini menggandeng berbagai organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Peduli (FMSP), Front Pejuang Keadilan (FPK), Gerakan Mahasiswa Peduli Sumenep (GMPS), Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI), Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP), Aliansi Masyarakat Sumenep Bersatu (AMSB), Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S), GIBRAN Center DPD Sumenep, Himpunan Karyawan Pengrajin Tembakau Sampang, serta Persatuan Buruh dan Ketenagakerjaan Bangkalan.
Pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Kepolisian Daerah Kabupaten Pamekasan. Surat pemberitahuan itu ditandatangani Imam Syafi’ie dan Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, pada 11 Agustus 2025 di Sumenep.