Ribuan Pemilih Disabilitas Pemilu 2024 Tanpa TPS Khusus, Hanya Perlakuan Khusus

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Rendatin, Syaifurrahman.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Ribuan pemilih penyandang disabilitas yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan mendapatkan perlakukan khusus dari penyelenggara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten Sumenep, Syaifurrahman menjelaskan, pemilih penyandang disabilitas yang terdata dalam DPT sebanyak 1.749 orang.

Banner

“Kami akan memberikan pelayanan maksimal bagi mereka agar mudah dalam menggunakan hak pilihnya,” kata Syaifurrahman, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 terbagi dalam 6 kategori, yakni 651 penyandang disabilitas fisik, 56 disabilitas intelektual, dan 375 disabilitas mental, penyandang disabilitas sensorik wicara sebanyak 235 orang, 79 disabilitas sensorik rungu, dan 350 disabilitas sensorik netra.

”Tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas. Namun, sekali lagi, kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada calon pemilih berkebutuhan khusus tersebut,” tegas Syaifurrahman.

Seperti diberitakan, DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep sebanyak 877.135 orang. Mereka tersebut di 3.863 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

Sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan KPU, hari H Pemilu 2024 (pemilihan presiden/wapres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten) pada 14 Februari 2024.

title="banner"