RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah menyediakan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.

Pelayanan rehabilitasi yang diberi nama Balai Rehabilitasi Adiyaksa Kabupaten Sumenep, diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Jumat (01/07/2022).

Hadir dalam peresmian itu Kapolres Sumenep, Kajari Sumenep dan Dandim 0827 Sumenep beserta sejumlah Forkopimda Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Terlebih lagi dapat menurunkan peredaran narkoba di Kota Keris.

Sesuai atas inisiatif pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahwa adanya program pelayanan rehabilitasi tersebut khusus untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Pastinya kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak. Saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, Insyaallah akan membantu,” kata dr. Erly.

Di sela-sela acara peresmian, dr. Erliyati juga mengatakan, bahwa fasilitas akan terus ditambah, dari semula hanya dua tempat tidur akan dimaksimalkan menjadi delapan tempat tidur. Hal itu dilakukan agar banyak generasi muda dapat terselamatkan.

Menurutnya, meski seseorang yang sudah kecanduan akan sulit keluar dari jeratan barang haram tersebut. Namun tidak perlu berkecil hati, karena setiap penyakit pasti ada obatnya, dan RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep kini punya solusi untuk mengobati para pecandu narkoba yang ingin sekali berhenti dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.

“Kami selalu terbuka kepada masyarakat yang mau rehabilitasi diri karena jeratan narkoba, masyarakat yang berobat itu tidak akan ditangkap tidak akan dipidana, malahan akan dirawat secara optimal di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 6 orang dibantu petugas lainnya,” imbuhnya.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pasien pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

dr. Erly menjelaskan, untuk masa penanganan pasien yang tersandung kasus narkoba berkisar tujuh hari sampai tiga puluh hari tergantung bagaimana kondisi dan respon si pasien ketika menjalani proses rehab, dan pasien tidak perlu memikirkan biaya rehab karena pembiayaan di support oleh BNN, yang penting pasien ada keinginan benar-benar ingin sembuh.

“Di sini direhab berkisar antara 7-30 hari tergantung kondisi pasien, untuk pembiayaan kita disupport oleh BNN, dengan akumulasi sekitaran 7 Jutaan,” terangnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan rehab tersebut pasien harus datang mengajukan diri untuk dilakukan rehab ke BNN, Kepolisian, Kejaksaan atau langsung ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. (Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis
Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji
Polsek Kangean Amankan Pria 47 Tahun, Diduga Simpan Sabu 0,32 Gram
Polri Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI
Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep
Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi serta Penguatan SDM

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Gratis

Jumat, 18 September 2026 - 22:50 WIB

Jenal Aripin Bantah Jadi Dalang Demo Jalan Badami–Loji

Kamis, 17 September 2026 - 11:26 WIB

Polri Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

Raja hingga Kerabat Kerajaan Nusantara Akan Hadiri MEC 2026 di Sumenep

Rabu, 16 September 2026 - 12:29 WIB

Polres Gresik Gagalkan Pengiriman 10,8 Kg Ganja, Disembunyikan dalam Vespa

Berita Terbaru