RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah menyediakan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.

Pelayanan rehabilitasi yang diberi nama Balai Rehabilitasi Adiyaksa Kabupaten Sumenep, diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Jumat (01/07/2022).

Hadir dalam peresmian itu Kapolres Sumenep, Kajari Sumenep dan Dandim 0827 Sumenep beserta sejumlah Forkopimda Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Terlebih lagi dapat menurunkan peredaran narkoba di Kota Keris.

Sesuai atas inisiatif pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahwa adanya program pelayanan rehabilitasi tersebut khusus untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Pastinya kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak. Saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, Insyaallah akan membantu,” kata dr. Erly.

Di sela-sela acara peresmian, dr. Erliyati juga mengatakan, bahwa fasilitas akan terus ditambah, dari semula hanya dua tempat tidur akan dimaksimalkan menjadi delapan tempat tidur. Hal itu dilakukan agar banyak generasi muda dapat terselamatkan.

Menurutnya, meski seseorang yang sudah kecanduan akan sulit keluar dari jeratan barang haram tersebut. Namun tidak perlu berkecil hati, karena setiap penyakit pasti ada obatnya, dan RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep kini punya solusi untuk mengobati para pecandu narkoba yang ingin sekali berhenti dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.

“Kami selalu terbuka kepada masyarakat yang mau rehabilitasi diri karena jeratan narkoba, masyarakat yang berobat itu tidak akan ditangkap tidak akan dipidana, malahan akan dirawat secara optimal di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 6 orang dibantu petugas lainnya,” imbuhnya.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pasien pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

dr. Erly menjelaskan, untuk masa penanganan pasien yang tersandung kasus narkoba berkisar tujuh hari sampai tiga puluh hari tergantung bagaimana kondisi dan respon si pasien ketika menjalani proses rehab, dan pasien tidak perlu memikirkan biaya rehab karena pembiayaan di support oleh BNN, yang penting pasien ada keinginan benar-benar ingin sembuh.

“Di sini direhab berkisar antara 7-30 hari tergantung kondisi pasien, untuk pembiayaan kita disupport oleh BNN, dengan akumulasi sekitaran 7 Jutaan,” terangnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan rehab tersebut pasien harus datang mengajukan diri untuk dilakukan rehab ke BNN, Kepolisian, Kejaksaan atau langsung ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. (Red)

Berita Terkait

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga
Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam
Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres
Bansos Digital Nasional Bergulir, Banyuwangi Tampil sebagai Role Model
Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment
Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas
Mohamad Iksan Tanggapi Sorotan Mahasiswa: Calon Sekda Harus Tahan Banting
Mahasiswa Soroti Rekam Jejak Calon Sekda Sumenep dalam Proses Seleksi JPT

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

PT Garam Tegaskan Kebutuhan Produksi di Tengah Penolakan Warga

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Warga Nambakor Blokade Jalan, Tolak Penjebolan Minian PT Garam

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:32 WIB

Wakapolres Sumenep Resmi Berganti, Kompol Haris Darma Sucipto Jabat Wakapolres

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:43 WIB

Calon Sekda Sumenep yang Masuk Tahap Assessment

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:26 WIB

Sekda Bukan Jabatan Seremonial, Publik Minta Calon Sekda Sumenep Punya Rekam Jejak Tuntas

Berita Terbaru