RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah menyediakan pelayanan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.

Pelayanan rehabilitasi yang diberi nama Balai Rehabilitasi Adiyaksa Kabupaten Sumenep, diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah pada Jumat (01/07/2022).

Hadir dalam peresmian itu Kapolres Sumenep, Kajari Sumenep dan Dandim 0827 Sumenep beserta sejumlah Forkopimda Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati, adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Terlebih lagi dapat menurunkan peredaran narkoba di Kota Keris.

Sesuai atas inisiatif pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahwa adanya program pelayanan rehabilitasi tersebut khusus untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Pastinya kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak. Saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, Insyaallah akan membantu,” kata dr. Erly.

Di sela-sela acara peresmian, dr. Erliyati juga mengatakan, bahwa fasilitas akan terus ditambah, dari semula hanya dua tempat tidur akan dimaksimalkan menjadi delapan tempat tidur. Hal itu dilakukan agar banyak generasi muda dapat terselamatkan.

Menurutnya, meski seseorang yang sudah kecanduan akan sulit keluar dari jeratan barang haram tersebut. Namun tidak perlu berkecil hati, karena setiap penyakit pasti ada obatnya, dan RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep kini punya solusi untuk mengobati para pecandu narkoba yang ingin sekali berhenti dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.

“Kami selalu terbuka kepada masyarakat yang mau rehabilitasi diri karena jeratan narkoba, masyarakat yang berobat itu tidak akan ditangkap tidak akan dipidana, malahan akan dirawat secara optimal di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep,” ucapnya.

Di samping itu, pihaknya juga telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 6 orang dibantu petugas lainnya,” imbuhnya.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pasien pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

dr. Erly menjelaskan, untuk masa penanganan pasien yang tersandung kasus narkoba berkisar tujuh hari sampai tiga puluh hari tergantung bagaimana kondisi dan respon si pasien ketika menjalani proses rehab, dan pasien tidak perlu memikirkan biaya rehab karena pembiayaan di support oleh BNN, yang penting pasien ada keinginan benar-benar ingin sembuh.

“Di sini direhab berkisar antara 7-30 hari tergantung kondisi pasien, untuk pembiayaan kita disupport oleh BNN, dengan akumulasi sekitaran 7 Jutaan,” terangnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan rehab tersebut pasien harus datang mengajukan diri untuk dilakukan rehab ke BNN, Kepolisian, Kejaksaan atau langsung ke RSUD Moh. Anwar Sumenep. (Red)

Berita Terkait

Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026
Polresta Sumenep Beri Penghormatan kepada Personel Purna Tugas dan Penerima Pangkat Pengabdian
Ketua SERDADU Minta TIHT Tak Sekadar Hasil Rapat, Harus Diterapkan di Lapangan
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi
Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat
Kapolresta Sumenep dan MIO Sepakat Perkuat Sinergi
Alumni dan SMAN 1 Kalianget Kolaborasi Rehabilitasi Mushollah Nurul Yaqin

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:27 WIB

Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polresta Sumenep Beri Penghormatan kepada Personel Purna Tugas dan Penerima Pangkat Pengabdian

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:11 WIB

Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kapolresta Sumenep Terima Kunjungan Dirut BPRS, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kenaikan Tukin TNI: Negara Jangan Hanya Cepat Meningkatkan Kesejahteraan Aparat, tetapi Lambat Menjawab Jeritan Rakyat

Berita Terbaru

MEC mengusung tema

News

Tema Keraton Sumenep Warnai Madura Ethnic Carnival 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 19:27 WIB