Salah Satu Bacakades Dicurigai Surat Keterangan Sehat Palsu Oleh Timses Lain, Panitia Akui Tidak Ada Dokumen Palsu

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar pilkades Desa Badur, Kecamatan Baru putih, Sumenep Madura, Jawa Timur. Telah sampai pada tahapan akhir.

Moh Amin Wakil ketua Panitia Pilkades desa Bandur menyampaikan, terkait verifikasi berkas sudah berakhir pada saat ini, ia menegaskan pada tanggal 3-8 Juni verifikasi tersebut akan diumumkan.

Selain itu, memang ada proses verifikasi yang terkendala kemarin saat mendapat laporan dari salah satu Tim sukses calon. Menurutnya ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu, terdapat tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan pemeriksaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (4/6/2021).

Sementara itu, ia juga menjelaskan hasil dari konfirmasinya, bahwa tidak akan membatalkan membatalkan salah satu calon yang di curigai, sebab menurutnya keterangan surat tersebut tidak terbukti palsu saat di konfirmasi ke pihak rumah sakit.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen sala satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Arman Humas RSUD Moh Anwar Sumenep saat di konfirmasi menyampaikan, jika sudah terdapat stempel basah dalam keterangan surat. Maka dapat dinyatakan sah. berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” jelasnya. (Fer)

Berita Terkait

Babinsa Joyotakan Ajak Warga dan Bhabinkamtibmas Gelar Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan
Antisipasi Banjir, DSDABM Surabaya Siagakan Petugas Rumah Pompa 24 Jam untuk Bersihkan Sampah
Babinsa Kalijambe Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Jetiskarangpung
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
IPM Probolinggo Naik 1,13 Persen, Tembus Peringkat 12 di Jawa Timur
Wali Kota Surabaya Instruksikan Percepatan Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir
Pembangunan TPT di Cisereuh Diduga Asal-Asalan, Menuai Sorotan Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:28 WIB

Babinsa Joyotakan Ajak Warga dan Bhabinkamtibmas Gelar Kerja Bakti Jaga Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 8 November 2025 - 08:04 WIB

Antisipasi Banjir, DSDABM Surabaya Siagakan Petugas Rumah Pompa 24 Jam untuk Bersihkan Sampah

Jumat, 7 November 2025 - 19:13 WIB

Babinsa Kalijambe Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Lansia di Jetiskarangpung

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru