Salah Satu Bacakades Dicurigai Surat Keterangan Sehat Palsu Oleh Timses Lain, Panitia Akui Tidak Ada Dokumen Palsu

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar pilkades Desa Badur, Kecamatan Baru putih, Sumenep Madura, Jawa Timur. Telah sampai pada tahapan akhir.

Moh Amin Wakil ketua Panitia Pilkades desa Bandur menyampaikan, terkait verifikasi berkas sudah berakhir pada saat ini, ia menegaskan pada tanggal 3-8 Juni verifikasi tersebut akan diumumkan.

Selain itu, memang ada proses verifikasi yang terkendala kemarin saat mendapat laporan dari salah satu Tim sukses calon. Menurutnya ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu, terdapat tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan pemeriksaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (4/6/2021).

Sementara itu, ia juga menjelaskan hasil dari konfirmasinya, bahwa tidak akan membatalkan membatalkan salah satu calon yang di curigai, sebab menurutnya keterangan surat tersebut tidak terbukti palsu saat di konfirmasi ke pihak rumah sakit.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen sala satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Arman Humas RSUD Moh Anwar Sumenep saat di konfirmasi menyampaikan, jika sudah terdapat stempel basah dalam keterangan surat. Maka dapat dinyatakan sah. berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” jelasnya. (Fer)

Berita Terkait

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan
Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman
Dorong Peran Generasi Muda, UPTD Pertanian Cipunagara Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Brigade Pangan di Desa Sidamulya
Selamat Bertugas, Dian Andriansyah Resmi Jabat Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta
Festival Olahan Mangga 2025 Warnai Rangkaian Pesta Mangga Kota Probolinggo
Grand Final Pemilihan Duta Wicara Jawa Timur 2025 Sukses Digelar di Malang

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 26 November 2025 - 10:13 WIB

Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan

Selasa, 25 November 2025 - 15:22 WIB

Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman

Selasa, 25 November 2025 - 13:40 WIB

Dorong Peran Generasi Muda, UPTD Pertanian Cipunagara Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Brigade Pangan di Desa Sidamulya

Berita Terbaru