Salah Satu Bacakades Dicurigai Surat Keterangan Sehat Palsu Oleh Timses Lain, Panitia Akui Tidak Ada Dokumen Palsu

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar pilkades Desa Badur, Kecamatan Baru putih, Sumenep Madura, Jawa Timur. Telah sampai pada tahapan akhir.

Moh Amin Wakil ketua Panitia Pilkades desa Bandur menyampaikan, terkait verifikasi berkas sudah berakhir pada saat ini, ia menegaskan pada tanggal 3-8 Juni verifikasi tersebut akan diumumkan.

Selain itu, memang ada proses verifikasi yang terkendala kemarin saat mendapat laporan dari salah satu Tim sukses calon. Menurutnya ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu, terdapat tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan pemeriksaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (4/6/2021).

Sementara itu, ia juga menjelaskan hasil dari konfirmasinya, bahwa tidak akan membatalkan membatalkan salah satu calon yang di curigai, sebab menurutnya keterangan surat tersebut tidak terbukti palsu saat di konfirmasi ke pihak rumah sakit.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen sala satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Arman Humas RSUD Moh Anwar Sumenep saat di konfirmasi menyampaikan, jika sudah terdapat stempel basah dalam keterangan surat. Maka dapat dinyatakan sah. berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” jelasnya. (Fer)

Berita Terkait

Rehabilitasi Kantor Desa Cilegong Masuki Tahap Akhir, Pembangunan Jalan Lingkungan Menyusul
GOW Lumajang Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan pada Peringatan HUT ke-68
Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan
Camat dan Lurah di Probolinggo Dibekali Pemahaman Regulasi Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Pemkot Surabaya Bentuk Tim PRJ untuk Tertibkan 54 Ruas Jalan Protokol
Satlantas Polres Sumenep Gelar Edukasi Keselamatan dan Bagikan Brosur Operasi Zebra 2025
Banyuwangi Siapkan Pembangunan PLTB 200 MW Didukung Perusahaan Energi Jerman
Diskominfo Sumenep Imbau Warga Tidak Buang Sampah ke Selokan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:16 WIB

Rehabilitasi Kantor Desa Cilegong Masuki Tahap Akhir, Pembangunan Jalan Lingkungan Menyusul

Rabu, 19 November 2025 - 09:27 WIB

GOW Lumajang Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan pada Peringatan HUT ke-68

Rabu, 19 November 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Sumenep Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra 2025 di Pasar Tumpah Prenduan

Selasa, 18 November 2025 - 18:13 WIB

Camat dan Lurah di Probolinggo Dibekali Pemahaman Regulasi Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 09:39 WIB

Pemkot Surabaya Bentuk Tim PRJ untuk Tertibkan 54 Ruas Jalan Protokol

Berita Terbaru