Salah Satu Bacakades Dicurigai Surat Keterangan Sehat Palsu Oleh Timses Lain, Panitia Akui Tidak Ada Dokumen Palsu

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar pilkades Desa Badur, Kecamatan Baru putih, Sumenep Madura, Jawa Timur. Telah sampai pada tahapan akhir.

Moh Amin Wakil ketua Panitia Pilkades desa Bandur menyampaikan, terkait verifikasi berkas sudah berakhir pada saat ini, ia menegaskan pada tanggal 3-8 Juni verifikasi tersebut akan diumumkan.

Selain itu, memang ada proses verifikasi yang terkendala kemarin saat mendapat laporan dari salah satu Tim sukses calon. Menurutnya ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu, terdapat tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan pemeriksaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (4/6/2021).

Sementara itu, ia juga menjelaskan hasil dari konfirmasinya, bahwa tidak akan membatalkan membatalkan salah satu calon yang di curigai, sebab menurutnya keterangan surat tersebut tidak terbukti palsu saat di konfirmasi ke pihak rumah sakit.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen sala satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Arman Humas RSUD Moh Anwar Sumenep saat di konfirmasi menyampaikan, jika sudah terdapat stempel basah dalam keterangan surat. Maka dapat dinyatakan sah. berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” jelasnya. (Fer)

Berita Terkait

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB
Babinsa Kratonan Jalin Komsos dengan Pengepul Barang Bekas, Ajak Jaga Kebersihan dan Patuh Hukum
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Diskominfo Dorong Tapakerbau Menjadi Brand Kampung Otak-otak Bandeng di Sumenep
Babinsa Nogosari dan Warga Sembungan Gotong Royong Bangun Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Banyuwangi dan Sungai Watch Gelar Big Clean Up, Bersihkan 2,4 Ton Sampah di Pesisir Sampangan

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Jumat, 14 November 2025 - 18:04 WIB

Danramil Wonosegoro Dorong Penguatan Toleransi Lewat Sosialisasi FKUB

Jumat, 14 November 2025 - 09:41 WIB

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo pada saat acara penyerahan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB