Salah Satu Bacakades Dicurigai Surat Keterangan Sehat Palsu Oleh Timses Lain, Panitia Akui Tidak Ada Dokumen Palsu

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Verifikasi berkas untuk tiga calon pendaftar pilkades Desa Badur, Kecamatan Baru putih, Sumenep Madura, Jawa Timur. Telah sampai pada tahapan akhir.

Moh Amin Wakil ketua Panitia Pilkades desa Bandur menyampaikan, terkait verifikasi berkas sudah berakhir pada saat ini, ia menegaskan pada tanggal 3-8 Juni verifikasi tersebut akan diumumkan.

Selain itu, memang ada proses verifikasi yang terkendala kemarin saat mendapat laporan dari salah satu Tim sukses calon. Menurutnya ada calon yang dicurigai surat keterangan kesehatannya palsu, terdapat tanggal pengeluaran hasil kesehatan dan pemeriksaan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu, saya sebagai panitia verifikasi ke pihak rumah sakit, dikonfirmasi disana jawabannya salah ketik,” katanya, Kamis (4/6/2021).

Sementara itu, ia juga menjelaskan hasil dari konfirmasinya, bahwa tidak akan membatalkan membatalkan salah satu calon yang di curigai, sebab menurutnya keterangan surat tersebut tidak terbukti palsu saat di konfirmasi ke pihak rumah sakit.

“Kalau panitia tidak punya kewenangan untuk memalsukan atau membenarkan salah satu dokumen sala satu bacakades, kalau ada laporan ya kita menindaklanjuti ke instansi terkait, kalau disana oke ya kita bilang apa adanya, kalau disana bilang palsu ya kita katakan palsu,” tegasnya.

Arman Humas RSUD Moh Anwar Sumenep saat di konfirmasi menyampaikan, jika sudah terdapat stempel basah dalam keterangan surat. Maka dapat dinyatakan sah. berkaitan dengan terbitnya nomor Rekam Medis (RM) (sistem pencatatan di rumah sakit) Setiap orang yang berkunjung kesini memilik nomor RM tersendiri yang hal tersebut hanya berlaku satu kali dan berlaku seumur hidup.

“Dan kebijakan internal disini disertai tahun, jika berkunjung pertama, misal berkunjung pertama pada tahun 2010 maka RM akan tercatat 012010 itu terpakai seumur hidup sampai orang tersebut meninggal, selama orang itu berkunjung kembali kesini maka RM tidak akan berubah, nah yang berubah disini hanya nomor register yang berubah setiap tahun, untuk menandai retribusi,” jelasnya. (Fer)

Berita Terkait

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
Pencurian Kabel Sebabkan Belasan Titik PJU di Surabaya Padam
BNN RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang
Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL
Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas
Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 01:32 WIB

Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi

Jumat, 28 November 2025 - 10:52 WIB

Pencurian Kabel Sebabkan Belasan Titik PJU di Surabaya Padam

Kamis, 27 November 2025 - 22:36 WIB

BNN RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru di Lumajang

Kamis, 27 November 2025 - 15:07 WIB

Aktivis Geram, Izin Kontroversial Diduga Terbit Sebelum AMDAL

Kamis, 27 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Pinggirpapas

Berita Terbaru

Prosesi penyerahan Penghargaan FORIKAN Terbaik kepada Kabupaten Bangkalan pada peringatan HARKANAS dan FORIKAN Awards Jawa Timur 2025 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Pemerintahan

Bangkalan Raih Penghargaan FORIKAN Terbaik Jawa Timur 2025

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:59 WIB