Sanksi Denda Sadarkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Operasi Yustisi saat ini sudah mulai mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, degan memberlakukan sanksi yang sedikit lebih berat berupa sanksi denda.

Abdul Hamid Ali Munir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengatakan, apabila mengenai sanksi berupa denda dalam Operasi Yustisi pihaknya mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditentukan.

“Kami mengikuti dari semua apa yang menjadi Peraturan Bupati. Langkah-langkah yang dilakukan, pengetrapan denda memang harus di lakukan,” ujarnya, Senin (28/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, menurut politisi PKB ini, tujuan dari sanksi denda tersebut bukan semata-mata mencari duit, tapi untuk memberikan sanksi agar supaya masyarakat benar-benar berhati-hati. Sebab, ada beberapa persen masyarakat di Kabupaten Sumenep masih belum mempercai adanya Covid-19.

“Karena adanya Covid di Kabupaten Sumenep meningkat 1000 lebih dan yang sembuh 800 sekian, maka perlu kerjasama dari semua perangkat desa, aparat yang ada di kecamatan, jangan abaikan apa yang menjadi aturan atau instruksi dari pemerintah,” paparnya.

“Karena ini benar-benar sudah di angka yang sangat berisiko, karena di Sumenep sudah mencapai 1000 lebih yang terkonfirmasi, dan kurang lebih 800 yang sembuh,” imbuhnya.

Hamid Ali Munir berharap mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Sumenep tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19. (fer/red)

Berita Terkait

Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta 2026 Turun Drastis Jadi Rp250 Juta, Wartawan Soroti Sistem Pengajuan
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Dua Janda Miskin di Desa Bunbarat Belum Tersentuh Bansos Dinsos Sumenep
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
MWCNU Kota Sumenep Gelar Konferensi, Teguhkan Arah Kemandirian Umat
Warga Pangeranan Asri Gelar Kerja Bakti, Dukung Program Bangkalan Bherse Onggu

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta 2026 Turun Drastis Jadi Rp250 Juta, Wartawan Soroti Sistem Pengajuan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:15 WIB

Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terbaru