Sarbumusi : 312 Ex Karyawaan PT. Parasawita Seuruway Ancam Demo

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, detikkota.com – Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Aceh Tamiang, berencana akan menggelar aksi demo di PT. Parasawita Tanah Merah, Kecamatan Seuruway, Aceh Tamiang, pada tanggal 1 Juni 2022.

Demikian hal itu disampaikan Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Aceh Tamiang Kamal Ruzamal, SE melalui Sekretaris DPC Sarbumusi, Suherman pada awak media di Kualasimpang, Selasa (31/05/2022).

“Ya benar, kami akan melakukan aksi demontrasi pada tanggal 1 Juni akan datang,” kata Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi demo itu akan di gelar apabila tidak terjadi kesepakatan dalam audensi hari ini Selasa (31/05) terkait pembayaran gaji 312 ex Karyawan PT. Parasawita yang belum terselesaikan sejak tahun 2017 lalu hingga sekarang,” tambahnya.

Menurut Herman, apabila realisasi pembayaran gaji 4 bulan kembali di undur seperti beberapa waktu yang lalu, maka pihaknya akan menurunkan ratusan ex Karyawan PT. Parasawita yang semuanya tergabung dalam serikat untuk menuntut haknya di perusahaan tersebut.

DPC Sarbumusi berharap nanti, negoisasi itu dapat terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara untuk mengikat para pihak sesuai dengan standar hukum yang berlaku untuk menjaga hal-hal dikemudian hari. “Agar tidak terjadi Wan prestasi,” tutupnyanya (tarm/ Red)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru