Sat Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Residivis Kasus Narkoba Seberat 3,76 Gram

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Aparat Kepolisian Polres Langsa, Polda Aceh menangkap residivis kasus narkoba berinisial BR (51) karena kedapatan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu.

“Tersangka BR merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 dengan vonis kurang lebih enam tahun penjara di Lapas kelas II B kota Langsa,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro melalui Kasatresnarkoba IPTU Imam Aziz Rachman, S.T.K., S.I.K Minggu, (24/4/2022).

IPTU Imam Aziz Rachman menjelaskan bahwa penangkapan tersangka BR berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Langsa. Tanpa menunggu lama petugas kemudian melakukan pengerebekan dirumahnya di Gp. Sidorejo Kec. Langsa Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat duduk dirumah, petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti 18 paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,76 Gram.
– 1 (satu) plastik klip tembus pandang
– 1 (satu) kertas timah rokok
– 1 (satu) botol deodorant warna kuning
– 1 (satu) unit HP merk Vivo warna hitam.

“Tersangka BR beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Langsa guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Imam Aziz (M.Irwan)

Berita Terkait

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
Patroli Presisi Polres Sumenep Amankan Dua Warga dan Barang Diduga Narkotika di Kamar Kos
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Terbaru