Satgas Covid-19 dan Aparat Penegakan Hukum Kabupaten Lamongan Tidak Punya Nyali Untuk Menindak Para Pelanggar Prokes yang Ada di Kabupaten Lamongan

Senin, 21 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli (LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) sangat kecewa dengan di bukanya Cafe Fortuna (Semi Diskotik), yang beralamat di Dusun Kedangean RT 01/RW 02, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Lamongan, kafe dan diskotik tetap di buka, padahal sudah jelas melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, dan Pergub Jawa Timur No 53 Tahun 2020 dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan, Satgas Covid-19, Satpol PP, Polri dan TNI, tidak berani melakukan RAZIA.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Satpol PP Kabupaten Lamongan, Polri dan TNI, dalam menindak para pelanggar Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Jajaran Samping yang ada di Kabupaten Lamongan, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden,” ujarnya. (Redho/red))

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB